Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemarau, ini Cara Petani Magetan Cegah Puso

image-gnews
Pemerintah melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) bersama petani mengusahakan irigasi air tanah dangkal unruk mengantisipasi musim kemarau.
Pemerintah melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) bersama petani mengusahakan irigasi air tanah dangkal unruk mengantisipasi musim kemarau.
Iklan
INFO BISNIS — Pemerintah bersama petani melakukan berbagai upaya mencegah tanamannya mengalami puso di musim kemarau ini. Salah satunya yang dilakukan petani Magetan, Jawa Timur yang mengusahakan irigasi air tanah dangkal.
 
Musim kemarau 2019 dirasakan cukup pelik bagi petani Magetan. Dari 18 kecamatan, 6 kecamatan di antaranya mengalami kekeringan. Mulai dari Kec. Karas, Kec. Sukomoro, Kec. Panekan, Kec. Magetan, Kec. Ngariboyo, dan Kec. Parang. Total luas lahan sawah yang terdampak kekeringan, kurang lebih 195 hektare dengan umur tanaman bervariasi antara 40-85 HST dan tingkat kekeringan antara kering ringan, sedang, berat, dan puso.
 
Tim Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan dengan melibatkan Dinas Pertanian dan petani setempat langsung melakukan monitoring dan mendapatkan beberapa faktor penyebab kekeringan tersebut.
 
"Adanya kerusakan pintu air Waduk Gonggang mengakibatkan turunnya debit air suplai irigasi semula 350 liter/detik menjadi 38 liter/detik. Sebagai akibatnya, diberlakukan sistem giliran air. Tetapi, tetap tidak bisa mengairi sawah sesuai kebutuhan," kata Direktur Irigasi Pertanian, Ditjen PSP, Rahmanto, Rabu (10/7).
 
Keadaan tersebut diperparah dengan curah hujan yang sudah tidak turun selama 20 hari. Termasuk terbatasnya sumber air permukaan yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan kekeringan, sehingga alternatif penanganan jangka pendek dengan pompa air tidak dapat dilakukan.
 
Ditambah, banyak petani yang tidak mengikuti pola tanam musim kering yang telah dibuat oleh Dinas Pertanian Kabupaten Magetan.
 
Rahmanto menuturkan, upaya juga sudah dilakukan agar mencegah puso yang meluas di Magetan ini. Salah satunya dengan mengusahakan irigasi air tanah dangkal yang kini banyak diterapkan di 10 kecamatan lainnya.
 
"Sudah ada 14 unit sebenarnya, tapi masih belum maksimal. Makanya kemarin petani mengajukan lagi untuk  bantuan irigasi air tanah dangkal dan irigasi air tanah dalam untuk mengurangi dampak kekeringan agar tidak terjadi puso," ujar Rahmanto.
 
Irigasi air tanah dangkal bisa menjadi solusi lokal untuk daerah yang tidak tercakup dalam sistem irigasi permukaan atau daerah pertanian lahan kering yang hanya bisa melakukan penanaman padi satu kali dalam setahun.
 
Air tanah dangkal dengan kedalaman sekitar 4 m merupakan sumber air yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan air tanaman, baik sebagai irigasi utama pada musim kemarau maupun untuk irigasi suplemen di musim gadu. Irigasi menggunakan air tanah dangkal dapat dilakukan dengan mesin pompa air berbahan bakar bensin atau solar.
 
Berbagai upaya lainnya juga dilakukan, mulai dari koordinasi antara Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Untuk perbaikan pintu Waduk Gonggang yang rusak akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2019.
 
Kemudian melakukan pengaturan dan penerapan pola tanam sesuai anjuran yang spesifik lokasi yang berdasarkan kondisi agroklimat setempat serta menggunakan varietas berumur genjah serta tahan kekeringan.
 
Termasuk sosialisasi dan penyuluhan tentang kondisi musim/iklim kepada para petani agar petani memperoleh informasi yang cepat dan akurat tentang fenomena iklim yang akan terjadi yang dapat berdampak kepada kekeringan. Hingga, pemberdayaan kelembagaan P3A menuju P3A yang mandiri sehingga mampu melakukan upaya-upaya antisipasi terhadap kekeringan.
 
Semua itu dilakukan agar lahan sawah di Kabupaten Magetan yang tersebar di 18 kecamatan seluas 28.250 hektare bisa menghasilkan dan menopang produksi nasional. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

2 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

18 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

22 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

22 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

26 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

48 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

51 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

51 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

51 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.