"Kami menolak tegas revisi Undang-undang Ketenagakerjaan dan mendorong kebijakan yang pro-buruh," ujar Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos. Ia mendorong pemerintah menggandeng serikat buruh dalam merecisi beleid itu, tidak hanya dari sudut pandang pengusaha.
Menurut Nining, belakangan pemerintah hendak mendorong UU Ketenagakerjaan agar lebih fleksibel. Namun, ia khawatir dengan fleksibilitas itu, hak-hak pekerja justru tidak terpenuhi. Salah satu kecemasannya adalah soal pemutusan hubungan kerja yang lebih mudah. "Pemerintah belakangan lebih mengutamakan kemudahan investasi dan infrastruktur, namun hasilnya jauh dari harapan kaum buruh," tutur Nining.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah asosiasi pengusaha, seperti Apindo, Kadin, dan HIPMI di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019.
Baca: Menteri Hanif: UU Ketenagakerjaan Kita Kaku Seperti Kanebo Kering
Ketua APINDO Hariyadi Sukamdani mengatakan salah satu yang turut dibahas dalam pertemuan itu ialah masalah ketenagakerjaan, perpajakan, dan ekspor. Untuk masalah ketenagakerjaan, Hariyadi meminta agar revisi UU Ketenagakerjaan diprioritaskan karena saat ini terjadi penyusutan jumlah tenaga kerja di sektor formal.
"Jadi kami harap bahwa, kami akan libatkan semua pihak terutama serikat pekerja untuk lihat kembali aturan ini gimana. Supaya ke depan harapan kami UU Ketenagakerjaan ini bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas," katanya.
CAESAR AKBAR | FRISKI RIANA