TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar atau PT MSJ, Hendro Atmodjo memerintahkan PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai kontraktor utama, untuk menghentikan pembangunan Tol Bogor Outer Ring Road atau Tol BORR Seksi IIIA di Jalan Soleh Iskandar Kota Bogor, Jawa Barat secara total, pasca ambruknya salah satu tiang pancang yang sedang dalam proses pengecoran, Rabu pagi, 10 Juli 2019.
BACA: Kabar Jalan Tol BORR Seksi IIIA Ambruk, Ini Kata Pengelola
"Kami sudah perintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan proyek dari hari ini, sampai nanti ada clearance dari komite keselamatan konstruksi untuk selanjutnya bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya kepada awak media saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) akan melakukan peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP) siang ini untuk mengindentifikasi penyebab dari ambruknya salah satu pier head atau tiang pancang Tol BORR.
BACA: Dua Orang Luka-Luka dalam Insiden Ambruknya Tol BORR
Setelah melakukan penelitian dan mengevaluasi penyebabnya, nantinya hasil evaluasi KKJTJ akan diaplikasikan dalam metoda kerja agar kejadian yang sama tidak terjadi kembali.
Hendro mengatakan, peristiwa runtuhnya kepala tiang pancang pada saat proses pengecoran itu terjadi pukul 05.15 WIB, tepatnya di P109 pekerjaan jalan layang di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor.
"Kejadian ini disebabkan jatuhnya balok penyangga cetakan pier head, pada saat pengecoran. Pada saat pengecoran tumpah di jalan arteri yang di bawahnya," kata Hendro.
Baca berita tentang Tol BORR lainnya di Tempo.co.