Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin Percaya Aturan Produk Halal Tak Menyulitkan UMKM

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Peserta menata berbagai menu makanan khas daerah dari ikan laut pada Festival Kuliner Tradisional 2019 di Taman Sulthanah Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Aceh, Jumat 5 Juli 2019. Festival yang bertujuan mewujudkan Aceh sebagai destinasi wisata halal dunia tersebut diikuti ratusan peserta dari 23 kabupaten kota dan dimeriahkan dengan berbagai menu tradisional nasional serta internasional. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Peserta menata berbagai menu makanan khas daerah dari ikan laut pada Festival Kuliner Tradisional 2019 di Taman Sulthanah Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Aceh, Jumat 5 Juli 2019. Festival yang bertujuan mewujudkan Aceh sebagai destinasi wisata halal dunia tersebut diikuti ratusan peserta dari 23 kabupaten kota dan dimeriahkan dengan berbagai menu tradisional nasional serta internasional. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Fachry Thaib, percaya bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2019 tentang Pelaksanaan atas Undang Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal tidak akan menyulitkan dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Di Rapimnas Kadin, Jokowi: UMKM Dikeluarkan dari Relaksasi DNI

"Bahkan, UMKM akan diperlakukan khusus, terutama dalam upaya meringankan biaya sertifikasi," kata Fachry melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 9 Juli 2019.

Menurut Fachry, saat ini UMKM menyumbang hingga lebih dari 60 persen terhadap PDB dan secara jumlah usaha kecil di Indonesia mencapai 93,4 persen, kemudian usaha menengah 5,1 persen, dan yang besar hanya baru 1 persen.

Selain perangkat peraturan UU dan PP yang dapat diartikan sebagai upaya top-down, ujar Fachry, harus ada upaya yang bersifat bottom-up, yaitu penerapan upaya literasi terutama kepada para pelaku UMKM, bagaimana menumbuhkan karakter pelaku usaha sehingga mereka memahami bahwa produk halal dapat meningkatkan dan memperkuat pertumbuhan usaha mereka.

Dia menjelaskan, industri halal tidak dapat dilepaskan dari teknologi, karena kedepan persaingan bisnis barang konsumtif halal, berkualitas dan sehat akan sangat bergantung kepada teknologi yang digunakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Indonesia, teknologi pangan telah berkembang cukup pesat dan bahkan di beberapa universitas besar telah dibuka program studi teknologi pangan. Oleh sebab itu, di dalam industri produk makanan halal harus diikutsertakan perguruan tinggi dan akademisinya sebagai bagian dari elemen rantai bisnis industri produk halal, karena mereka memiliki fasilitas dan program riset produk halal.

Selama 2018, diperkirakan perdagangan produk halal mencapai USD 2,8 triliun atau Rp 39,5. triliun, yang terdiri USD 1,4 triliun  adalah perdagangan makanan dan minuman, lalu USD 506 miliar perdagangan obat dan farmasi, kemudian kosmetik sebesar USD 230 miliar, dan produk lainnya sebesar USD 660 miliar.

"Kami mengajak semua elemen pelaku usaha baik untuk perdagangan domestik dan ekspor agar segera menyiapkan diri dalam menyongsong era halal Indonesiak,” kata Fachry.

Baca juga: Undang Asosiasi Pengusaha di Bogor, Jokowi Bahas 3 Hal Ini

Dalam persaingan pasar regional ASEAN kita masih jauh tertinggal dari Malaysia, Thailand dan Singapura. “Para pelaku usaha nasional harus bersatu untuk mengejar ketertinggalan ini dan merebut sebanyak mungkin pangsa produk halal global," ujar Ketua Kadin Indonesia, Fachry.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

17 jam lalu

Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

Desa Sukomulyo memiliki beberapa produk unggulan desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

18 jam lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, kanan, rapat dengan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, kiri, di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Indonesia dan Selandia Baru Jajaki Kerja Sama Produk Halal

Indonesia dan Selandia Baru menjajaki kerja sama produk halal, sebagai salah satu cara untuk mencapai target perdagangan bilateral.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

4 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Sandiaga Uno Beberkan Tiga Sub Sektor Ekonomi Kreatif yang Berkontribusi Besar di IKN, Apa Saja?

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ketika ditemui di kantornya pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sandiaga Uno Beberkan Tiga Sub Sektor Ekonomi Kreatif yang Berkontribusi Besar di IKN, Apa Saja?

Sandiaga Uno menyebutkan dari 17 sub sektor ekonomi kreatif di IKN, sebanyak tiga subsektor yang berkontribusi paling besar. Apa saja?


Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

5 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menegaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui regulasi yang pasti


Telkom Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B PaDi

6 hari lalu

Telkom Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B PaDi

UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.


OMG Communication Gelar UMKM SUMMIT 2024

6 hari lalu

UMKM Summit 2024
OMG Communication Gelar UMKM SUMMIT 2024

Pemerintah Indonesia memiliki target ambisius untuk mengintegrasikan 30 juta UMKM ke dalam ekosistem digital pada tahun 2024.


Kisah Pelaku UMKM Melihat Peluang di Negeri Jiran

7 hari lalu

Bisnis Hijab Mouva Ramaikan Pasar Malaysia dan Singapur/Mouva
Kisah Pelaku UMKM Melihat Peluang di Negeri Jiran

Simak kisah pelaku umkm yang berhasil melihat peluang bisnis hijab di Malaysia dan Singapura.


Asal-usul Kampung Ramadhan Jogokariyan, Destinasi Terpopuler Saat Ramadan di Yogyakarta

9 hari lalu

Kampung Ramadan Jogokariyan. Dok. Istimewa
Asal-usul Kampung Ramadhan Jogokariyan, Destinasi Terpopuler Saat Ramadan di Yogyakarta

Bagaimana sejarah Kampung Ramadhan Jogokariyan di Yogyakarta hingga bisa populer seperti saat ini?