Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Smelter Timah Tutup, Aktivitas Tambang Ilegal Makin Marak

image-gnews
Tim gabungan TNI, polisi, Polisi Militer dan Satpol PP yang melakukan penertiban tambang timah ilegal di kawasan Kolong Bravo dan Parit Enam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (04/07), sempat dihalangi oleh oknum aparat.
Tim gabungan TNI, polisi, Polisi Militer dan Satpol PP yang melakukan penertiban tambang timah ilegal di kawasan Kolong Bravo dan Parit Enam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (04/07), sempat dihalangi oleh oknum aparat.
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Berhentinya aktivitas ekspor puluhan perusahaan peleburan atau Smelter timah di Bangka Belitung saat ini tidak diikuti dengan menurunnya tambang timah liar. Bahkan tambang timah ilegal baik di darat dan di laut semakin sporadis dan bertambah jumlahnya.

BACA: Ekspor Timah Stop, Walikota Pangkalpinang Takut Investor Kabur

Pengamat Pertambangan dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia atau LCKI Bangka Belitung Bambang Herdiansyah mengatakan dengan berhentinya perusahaan peleburan timah, seharusnya diikuti dengan menurunnya aktifitas penambangan timah ilegal. Namun berdasarkan fakta yang ditemui dilapangan, tidak ditemukan adanya penurunan.

"Jika bicara kondisi idealnya, maka keberadaan tambang-tambang timah ilegal ini seharusnya turun jumlahnya. Namun ini justru semakin bertambah. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan. Dulu swasta jadi sasaran yang disalahkan terkait tambang ilegal. Sekarang mereka tutup, barangnya kemana," ujar Bambang kepada Tempo, Selasa, 9 Juli 2019.

BACA: Ekspor Timah Stop, Atomindo Minta Permen ESDM Dievaluasi

Menurut Bambang, saat ini ada pemain atau pihak baru yang berperan sebagai penampung dan pembeli hasil produksi dari tambang- tambang timah tanpa izin sehingga membuat ilegal mining di Bangka Belitung masih tetap eksis hingga sekarang.

"Untuk memastikan siapa sebenarnya yang berada dibalik aktivitas ilegal mining tidak sulit. Cukup mengunakan logika sederhana, yaitu dari sekian perusahaan peleburan timah yang masih beroperasi, dapat dilihat perusahaan mana yang mengalami peningkatan hasil produksi secara signifikan," ujar dia.

Bambang menuturkan pendataan dan verifikasi terhadap smelter timah yang dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung periode Oktober 2016 - Januari 2019 lalu merupakan cara yang tepat memutus mata rantai ilegal mining yang terjadi di Bangka Belitung.

"Tim ini sudah bekerja benar dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen perusahaan, stok bijih timah, hasil produksi balok timah yang belum dijual dan langsung turun ke lokasi mengecek Izin usaha Pertambangan (IUP). Dampaknya hanya beberapa smelter yang bertahan, selebihnya berhenti beroperasi atau tutup," ujar dia.

Dengan kondisi itu, kata Bambang, peran kolektor timah yang selama ini menyuplai timah dari hasil membeli dan menambang dari cara yang ilegal ke perusahaan seharusnya juga habis. Namun fakta di lapangan tidak menunjukkan menurunnya tambang ilegal.

"Kesimpulannya dipastikan diduga ada perusahaan peleburan timah yang masih beroperasi ikut mengambil keuntungan dari kerusakan lingkungan yang terjadi di Bangka Belitung," ujar dia.

Bambang menambahkan pemerintah perlu mengambil sikap terkait kondisi tersebut dengan memeriksa dan mengevaluasi kembali aktivitas tambang dari hulu dan hilir. "Dan jika pun ditemukan adanya pelanggaran hukum, harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.

Baca berita tentang Timah lainnya di Tempo.co.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

1 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

2 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

2 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

3 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

4 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.