TEMPO.CO, Jakarta - CEO Grup AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan memastikan maskapai itu tidak akan menetapkan tarif di bawah batas bawah. Hal itu ia tegaskan untuk merespons pemintaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang mengatakan maskapai itu tak perlu lagi ikut melorotkan harga tiketpesawat. "Kan, sudah ada TBB(tarif batas bawah) juga," kata Dendy saat dihubungi, Senin, 8 Juli 2019.
Baca juga: Tiket Sudah Murah, AirAsia Diminta Pemerintah Tak Turunkan Harga
Pemerintah memang tak menyertakan perusahaan maskapai AirAsia dalam kebijakan penyediaan diskon tiket maskapai berbiaya murah atau low cost carrier untuk angkutan niaga berjadwal jenis jet. Saat ini, kebijakan diskon tersebut hanya berlaku untuk Citilink Indonesia dan Lion Air.
Kendati begitu, kata Dendy, pemerintah juga mengajak AirAsia berdiskusi mengenai tarif itu. "Iya kami diajak diskusi," ujar dia .
Sebelumnya, Darmin mengatakan selama ini maskapai AirAsia telah menyediakan penerbangan dengan harga murah sehingga tak perlu lagi ikut melorotkan harga. "Dia (AirAsia) memang tarifnya sudah di bawah 50 persen (dari tarif batas atas)," ujar Darmin di kantornya, Senin petang, 8 Juli 2019.
Tak hanya itu, jumlah penerbangan untuk maskapai AirAsia diklaim tak sebanyak Citilink Indonesia dan Lion Air. Meski begitu, Kemenko Perekonomian mengaku tak absen melibatkan AirAsia dalam pembahasan penurunan tiket pesawat.
Darmin menyebut, pemerintah meminta maskapai asal Malaysia itu untuk menjaga stabilitas harga. Artinya, AirAsia diminta tak menurunkan harga di bawah 50 persen dari TBA. AirAsia juga diminta tak mementokkan harga tiket saat jam sibuk di angka 50 persen dari TBA agar tak merusak persaingan pasar.
Pembahasan diskon tiket pesawat sebelumnya digodok dalam rapat bersama antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN, dan sejumlah stakeholder yang berfokus di bisnis aviasi. Rapat ini digelar hingga Senin petang, 8 Juli 2019.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan diskon harga tiket akan berlaku selama tiga kali dalam sepekan, yakni Selasa, Kamis, dan Sabtu. Susi mengatakan, dalam sehari, ada 11.626 kursi tiket angkutan udara yang diobral hampir setengah harga.
"Rinciannya, maskapai Citilink ada total 62 penerbangan per hari untuk Selasa, Kamis, dan Sabtu total kursinya 3.348 kursi. Untuk Lion Group 146 penerbangan per hari dengan total kursi 8.278," ujar Susi di kantor Kemenko Perekonomian.
Ia menjelaskan, pada jam-jam itu, harga tiket maskapai akan dipatok 50 persen dari tarif atas atas atau TBA. Adapun sebelum diskon, maskapai Citilink mematok harga 85 persen dari TBA. Sedangkan Lion Air mematok 75 persen dari TBA.
Susi mengatakan detail teknis penjualan tiket murah ini telah disepakati oleh pihak Garuda Indonesia Group, Lion Air Group, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan AirNav. Ia memastikan, penyediaan tiket murah ini bakal berlalu mulai 11 Juli 2019.
HENDARTYO HANGGI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA