TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal kembali membahas teknis penurunan harga tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier airlines alias LCC hari ini, Senin, 8 Juli 2019. Rapat akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Baca: KPPU Periksa Soal Tiket Pesawat, Menhub: Kami Akan Tunduk
"Rapat koordinasi lanjutan nanti sore untuk membahas dan memutuskan detail kebijakan (penurunan harga tiket pesawat)," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2019.
Rapat pembahasan tiket pesawat dilakukan sejak 1 Juli lalu dan dilanjutkan pada 4 Juli. Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti rencana pemberian insentif fiskal dari pemerintah dan sejumlah perusahaan aviasi guna melorotkan tarif angkutan penerbangan udara.
Pada rapat sebelumnya, pemerintah dan maskapai bersepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat LCC sebesar 50 persen dari tarif batas atas. Namun, harga tiket hanya akan turun pada hari dan jam tertentu.
Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pikri Ilham mengatakan penurunan harga kemungkinan dilakukan dalam skema diskon. Adapun potongan harga ini hanya berlaku untuk penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB pada rute-rute khusus.
Susiwijono menjelaskan pemerintah masih menggodok detail teknis terkait jadwal dan rute penurunan harga tiket tersebut. Ia memastikan rapat sore ini menghasilkan keputusan kebijakan yang matang.
Baca: Soal Tiket Pesawat, Bos AirAsia: Biar Konsumen yang Memutuskan
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat LCC pada jadwal tertentu diambil pemerintah setelah mengevaluasi secara berkala kebijakan penurunan tarif batas atas. Kebijakan penurunan TBA diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku efektif sejak 18 Mei 2019 lalu. Kebijakan diharapkan bisa memastikan kepentingan publik dipenuhi dengan baik oleh industri jasa angkutan udara dengan menyeimbangkan kepentingan publik, industri yang terkait, dan negara.
CAESAR AKBAR