TEMPO.CO, Jakarta - Chief Marketing Officer punyabersama.id, Arie Rinaldi, menjelaskan platform punyabersama.id memungkinkan seorang investor bergabung bersama investor lainnya dan membiayai sebuah unit usaha seperti. Keuntungan bisa diperoleh seperti keuntungan usaha atau pun Return of Investment (TOI) jika membiayai sebuah saham tertentu.
Baca juga: 4 Waralaba Asal Indonesia Ini Sudah Go International, Apa Saja?
“Untuk mengetahui unit mana saja yang sedang membuka investasi, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu di laman resmi,” kata Arie saat ditemui dalam ajang International Franchise, Lincense, Business Concept Expo and Conference atau IFRA 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Juli 2019.
Punyabersama.id merupakan sebuah equity crowdfunding berbasis online yang menghubungkan antara investor dan pemilik usaha waralaba atau franchise. Dengan platform tersebut, investasi tak lagi mensyaratkan modal hingga ratus an juta bahkan miliaran.
Berbagai jenis usaha bisa didanai oleh masyarakat lewat platform ini. Di antaranya yaitu Food & Beverage, Restaurant, Retail, Hospitality, Agribisnis, Properti dan Real Estate, IT Software and Apps, serta Social Entrepreneur. Kalaupun usaha ini bangkrut, maka aset dari unit bisnis akan diserahkan kembali kepada investor sesuai dengan ketentuan yang ada.
Saat ini, kata Arie, ada beberapa unit usaha yang sedang membuka peluang untuk pendanaan bersama dari investor, Dikutip dari laman resminya, beberapa unit usaha tersebut di antaranya toko waralaba penjual berbagai kebutuhan makanan hingga outlet roti.
Untuk aspek legalitas, Arie menyebut punyabersama.id telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hanya saja, aturan peer-to-peer lending yang saat ini ada, belum bisa melingkupi model bisnis seperti ini. Sehingga meski telah terdaftar, punyabersama.id belum bisa muncul dalam laman OJK.
Kondisi ini terjadi karena model bisnis dari punyabersama.id juga identik dengan pendanaan lewat pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk itu, Arie menyebut BEI saat ini tengah mendiskusikan apakah model bisnis dari punyabersama.id ini perlu masuk dalam sistem KSEI alias Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Catatan: artikel ini telah direvisi pada pukul 14.15 WIB Rabu, 10 Juli 2019, karena ada keberatan dari salah satu pihak yang tercantum dalam artikel.