TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan-kebijakan yang bisa menekan penggunaan kendaraan bermotor dinilai berhasil membawa kualitas udara di DKI Jakarta membaik. Salah satunya, ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan M.R. Karliansyah, adalah program hari bebas kendaraan alias Car Free Day.
BACA: GKR Hemas Minta Car Free Day di Malioboro Lebih Sering
"Buktinya memang seperti itu, artinya pada Sabtu dan Minggu kualitas udara membagus, bisa disimpulkan ternyata kendaraan bermotor punya kontribusi besar terhadap polusi udara," ujar Karliansyah di Kantor KLHK, Jakarta, Jumat 5 Juli 2019. Di samping car free day, ia berharap kebijakan lainnya seperti penerapan ganjil genap kendaraan juga bisa membantu menekan polusi udara di Ibu Kota.
Ke depannya, Karliansyah mengatakan penyediaan transportasi massal dan fasilitas pendukungnya perlu dimaksimalkan. Dengan demikian, penggunaan kendaraan pribadi perlahan bisa ditekan. "Kalau saya amati di Jalan Sudirman dan Thamrin itu orang banyak yang berjalan kaki, karena kan enak jalannya. Saya berharap kalau MT Haryono dan Gatot Subroto begitu mungkin akan berkurang kendaraan di jalan, karena nikmat menggunakan trotoar."
BACA: Ulang Tahun Jakarta 2019, Jakarnaval Dapat Anggaran Rp 4 Miliar
Kendaraan bermotor belakangan disebut sebagai biang dari polusi udara di Ibu Kota. Merujuk kepada Laporan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel tahun 2016, Karliansyah mengatakan pencemaran udara di Jakarta 45 persen berasal dari kendaraan bermotor dan 11 persen dari industri. Adapun sisanya dari aktivitas lain.
Langkah lain yang dilakukan pemerintah dalam memperbaii kualitas udara di Jakarta antara lain adalah mendorong penerapan standar emisi Euro 4, penerapan bahan bakar biodiesel B20, kewajiban uji emisi untuk kendaraan umum dan pribadi, pelatihan ecodriveng, hingga kampanye gaya hidup hijau.
Di samping itu, pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan transportasi massal berbahan bakar ramah lingkungan, mengembangkan taman kota, hutan kota, dan kebun raya; mengembangkan car free day, menyiapkan jalur pedestrian, serta pengawasan baku mutu emisi bagi industri.
Dari data KLHK, kualitas udara di Ibu Kota memang masih tergolong bagus bila mengacu kepada baku mutu udara ambien nasional, yaitu 65 mikrogram per nanometer kubik.
Adapun berdasarkan sistem pemantauan kualitas udara KLHK di Gelora Bung Karno, menunjukkan bahwa rata-rata harian PM 2,5 Jakarta sejak 1 Januari hingga 20 Juni 2019 berada pada angka 31,49 mikrogram per nanometer kubik.
"Maka kualitas udara Jakarta masih bagus atau sehat," ujar Karliansyah. Apabila dibandingkan dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia alias WHO, yaitu pada angka 25 mikrogram per nano meterkubik, maka kualitas udara di Jakarta masuk kategori sedang.
Karliansyah mengatakan jika dirunut kepada data tahun 2015 dan 2016 maka kualitas udara di Ibu Kota juga tergolong masih bagus atau sehat lantaran masih di bawah ambang batas baku mutu udara ambien. Kala itu, data diperoleh dari pengukuran manual melalui evaluasi kualitas udara perkotaan.
"Jika dilihat per parameter dan per wilayah administrasi, maka udara kota Jakarta tidak dapat dikatakan makin membaik atau makin menuru, alias relatif konstan," ujar Karliansyah. Ia juga menunjukkan data AIr Visual tahun 2017 dari Lembaga Swadaya Masyarakat di Beijing, Cina. Dari data tersebut, kualitas udara di Jakarta berdasarkan data rata-rata tahunan PM 2,5 berada pada urutan ke-160, yaitu pada angka 29,7 mikrogram per nanometer kubik atau kategori sedang.
Baca berita tentang Car Free Day lainnya di Tempo.co.