Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan IMEI, Rudiantara: Yang Bermasalah Pemilik Ponsel BM Saja

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan keterangan tentang jumlah hoaks yang terus berkembang di media sosial menjelang Pemilu seusai acara temu Perhimpunan Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) di Hall 2D, Jakarta Convention Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan keterangan tentang jumlah hoaks yang terus berkembang di media sosial menjelang Pemilu seusai acara temu Perhimpunan Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) di Hall 2D, Jakarta Convention Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Riyadh - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan bahwa aturan tentang IMEI (International Mobile Equipment Identity) tak akan merugikan masyarakat. Ia menjamin, semua orang yang membeli telepon seluler (ponsel) dengan proses yang sesuai dengan aturan, pasti telah memiliki IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian.

BACA: Rudiantara: Validasi IMEI Akan Efektif Blokir Ponsel Curian

“Yang pasti masyarakat tidak akan dirugikan kecuali yang bawa HP (ponsel) black market. Nantinya, setelah penerapan kebijakan itu, bawa HP dari luar tidak bisa lagi,” kata Rudiantara usai mendandatangani nota kesepahaman ekonomi digital dengan Arab Saudi di Riyadh, Kamis malam 4 Juli 2019.

Yang akan menghadapi masalah, kata dia, adalah pemilik perangkat telepon seluler yang diperoleh dari pasar gelap, atau lebih dikenal sebagai barang BM (black market). 

Rudiantara menjelaskan, tujuan dari kebjiakan IMEI ini adalah agar perangkat telepon seluler yang masuk ke Indonesia sesuai dengan aturan dari sisi pendapatan negara dari sektor fiskal atau pajak. Adapun aturan ini akan terbit pada Agustus 2019 mendatang.

Kebijakan baru perihal kepemilikan perangkat ponsel ini akan melibatkan tiga menteri: Menteri Perindustrian, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Menteri Perdagangan. “Kebijakan ini sedang kami godok, Agustus ini kebijakannya akan terbit,” kata Rudiantara 

Meski aturan IMEI terbit Agustus, Rudiantara menyatakan bahwa aturan itu tidak akan langsung diberlakukan seketika. Menurut dia, pemerintah sedang mengkaji waktu yang tepat untuk penerapan beleid ini.

Pembahasan soal penerapan aturan IMEI ini, kata dia, akan melibatkan lembaga konsumen seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan lembaga lain yang berkompetan. Pelibatan lembaga konsumen ini untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan atas terbitnya aturan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demi menjembatani masyarakat yang telanjur memiliki perangkat ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia, pemerintah memberlakukan masa transisi atas penerapan aturan itu.

Selama ini, tutur Rudiantara, di Indonesia ponsel dan sim card tidak diatur untuk disyaratkan dipasangkan terintegrasi. “Dulu ketika saya memegang operator seluler, saya mendobrak aturan ini. Dulu, kalau orang beli Satelindo pada awal-awal 1995, sim card dipasangkan. Orang tak bisa membeli Satelindo sendiri, dan sim card sendir,” katanya.

BACA: Airlangga Hartarto: Aturan Validasi IMEI Sudah 90 Persen

Tapi, karena waktu itu Telkomsel ingin mendobrak pasar, jika membeli Sim Card Telkomsel, maka tak perlu membeli unit telepon seluler dari Telkomsel. Pemilik SIM Card bisa menggunakan ponsel apa saja, tak harus keluaran dari Telkomsel. Inilah yang menyebabkan pasar telepon seluler cepat tumbuh. “Hanya saja, kata dia, belakangan ada konsen terhadap kenyamanan pelanggan,” kata Rudiantara.

Ia menjelaskan, di setiap perangkat telepon seluler ada IMEI (International Mobile Equipment Identity). Ia mengibaratkan IMEI ini sejenis dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Di dalam perangkat ponsel, ada SIM Card.

SUNUDYANTORO (RIYADH)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Perbedaan iPhone Inter dan iBox yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membelinya

3 hari lalu

Samsung S24 vs iPhone 15, mana yang lebih bagus? Kedua handphone ini memiliki fitur masing-masing yang canggih. Ini perbandingannya. Foto: Canva
6 Perbedaan iPhone Inter dan iBox yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membelinya

Ketahui perbedaan iPhone Inter dan iBox sebelum membelinya. iPhone internasional biasanya memiliki masalah dengan IMEI.


5 Cara Cek Nomor HP Sendiri untuk yang Sering Lupa

5 hari lalu

Berikut ini beberapa alternatif cara cek nomor HP sendiri, baik pada kartu SIM Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis, hingga Smartfren. Foto: Canva
5 Cara Cek Nomor HP Sendiri untuk yang Sering Lupa

Agar tidak lupa lagi, begini cara cek nomor HP sendiri. Anda bisa memanfaatkan aplikasi telepon hingga operator seluler.


Polres Bogor Tangkap 2 Pria yang Gunakan NIK Curian Untuk Aktivasi Ribuan Kartu SIM Indosat

10 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polres Bogor Tangkap 2 Pria yang Gunakan NIK Curian Untuk Aktivasi Ribuan Kartu SIM Indosat

Polres Bogor menangkap 2 pria yang menggunakan NIK Curian untuk aktivasi ribuan Kartu SIM Indosat.


Cara Melacak HP yang Hilang dalam Keadaan Mati, Bisa Pakai Google

25 hari lalu

Cek Lokasi di Gmail untuk Lacak HP yang Hilang. Foto: Canva
Cara Melacak HP yang Hilang dalam Keadaan Mati, Bisa Pakai Google

Cara melacak HP yang hilang dalam keadaan mati bisa melalui IMEI, nomor telepon, hingga layanan fitur Google. Berikut ini langkah-langkahnya.


10 Cara Cek Nomor HP Sendiri, Mulai Telkomsel, Axis, XL, 3, Smartfren, hingga IM3

39 hari lalu

Berikut ini beberapa alternatif cara cek nomor HP sendiri, baik pada kartu SIM Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis, hingga Smartfren. Foto: Canva
10 Cara Cek Nomor HP Sendiri, Mulai Telkomsel, Axis, XL, 3, Smartfren, hingga IM3

Berikut ini beberapa alternatif cara cek nomor HP sendiri, baik pada kartu SIM Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis, hingga Smartfren.


Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Lewat HP

45 hari lalu

Seorang pelanggan membuka aplikasi My XL Prioritas di Jakarta, 31 Maret 2023. Layanan My XL Prioritas memberikan banyak fitur bagi para penggunanya seperti fitur Cek Kuota, Beli Paket, Isi dan Bagi Pulsa lebih mudah, hingga pembayaran kartu kredit. TEMPO/Fardi Bestari
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Lewat HP

Ketahui cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa harus pergi ke XL Center. Berikut cara dan syarat-syaratnya.


5 Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Indosat Terbaru 2024

58 hari lalu

Cara transfer pulsa Indosat kini praktis dan mudah, cocok untuk berbagi pulsa dalam situasi mendesak seperti pembelian paket data internet. Foto: Canva
5 Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Indosat Terbaru 2024

Memperpanjang masa aktif kartu Indosat bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari mengisi ulang pulsa hingga menggunakan aplikasi MyIM3.


Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu XL 2024, Bisa Tanpa Pulsa

58 hari lalu

Seorang pelanggan membuka aplikasi My XL Prioritas di Jakarta, 31 Maret 2023. Layanan My XL Prioritas memberikan banyak fitur bagi para penggunanya seperti fitur Cek Kuota, Beli Paket, Isi dan Bagi Pulsa lebih mudah, hingga pembayaran kartu kredit. TEMPO/Fardi Bestari
Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu XL 2024, Bisa Tanpa Pulsa

Beberapa provider menetapkan masa aktif kartu SIM, termasuk XL. Berikut cara memperpanjang masa aktif kartu XL agar bisa digunakan.


Penjelasan BSSN soal Data Penting Nasional Diperjualbelikan di Dark Web

24 Juni 2024

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penjelasan BSSN soal Data Penting Nasional Diperjualbelikan di Dark Web

Peretasan awal mula diketahui oleh BSSN pada 20 Juni 2024 dini hari.


5 Tips Aman Memilih HP Second Agar Tidak Rugi untuk Pemula

12 Juni 2024

Penyebab HP cepat panas salah satunya dikarenakan pemakaian yang terlalu lama hingga terkena virus. Berikut ini cara mengatasinya. Foto: Canva
5 Tips Aman Memilih HP Second Agar Tidak Rugi untuk Pemula

Ketahui tips memilih HP second yang baik agar tidak rugi. Jangan sampai HP yang dibeli tidak bertahan lama. Berikut beberapa tipsnya.