TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 269,4 triliun masih berada pada kisaran yang aman.
Baca: 3 Sanksi Sri Mulyani untuk Eksportir yang Tak Bawa Pulang Devisa
"Defisit APBN Tahun 2018 masih berada pada kisaran yang aman, yakni 1,81 persen dari produk domestik bruto (PDB)," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Penyampaian RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PPAPBN) TA 2018 di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.
Angka tersebut, kata Sri Mulyani, lebih rendah dari defisit indikatif APBN Tahun Anggaran 2018 sebesar 2,19 persen, atau jauh di bawah ambang batas yang diatur dalam undang-undang, yaitu 3 persen terhadap PDB.
Persentase defisit terhadap PDB tersebut merupakan yang terkecil sejak 2012. Hal tersebut, menurut Sri Mulyani, menunjukkan bahwa pengelolaan defisit APBN telah dilaksanakan secara optimal.
Dengan demikian, peran APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal dapat berjalan dengan baik, kredibel dan efisien, serta mampu menjaga keberlanjutan fiskal. Defisit anggaran tersebut ditutup dengan pembiayaan (neto) sebesar Rp 305,7 triliun.
Baca: Sri Mulyani Ingin Trump dan Xi Kurangi Ketidakpastian Global
Pembiayaan tersebut, kata Sri Mulyani, berasal dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri sebesar Rp 302,7 triliun dan pembiayaan luar negeri sebesar Rp 3,2 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk tahun anggaran 2018 sebesar Rp 36,2 triliun.
ANTARA