TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Johnny Plate mengatakan pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana resmi mengundurkan diri dari bursa calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Ia mengatakan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu mengajukan pengunduran dirinya sejak Rabu, 3 Juli 2019.
Baca: Bos Lion Air Maju Calon Anggota BPK, Ini Profil Rusdi Kirana
"Betul, semalam dia mundur. Beliau menyampaikan secara tertulis untuk mundur,"kata Johnny dalam sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 4 Juli 2019.
Johnny tak tahu persis apa alasan Rusdi mengundurkan diri dari pencalonan anggota lembaga audit itu. Namun, ia menduga salah satu alasannya adalah lantaran Rusdi masih menjabat sebagai duta besar hingga 2020.
"Masih panjang waktunya, dan dubes itu kepercayaan presiden, kepercayaan rakyat, kepercayaan negara untuk penugasan. Dubes itu kan wakil negara di negara sahabat. Mungkin dia mempertimbangkan itu," tutur Johnny. Sebab, apabila lanjut dalam seleksi itu, ujar dia, Rusdi mesti menanggalkan jabatannya tersebut.
Padahal, secara personal, Johnny melihat Rusdi sebagai orang yang kompeten mengemban posisi tersebut. "Duta besar saja lolos," kata dia. Apalagi, bos Lion Air itu juga seorang pebisnis yang dikenal baik di dalam maupun luar negeri. "Tapi dia punya pertimbangan sendiri."
Saat ini, ujar Johnny, tim seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan sudah menyelesaikan tugasnya dalam menyaring dan mengevaluasi 64 orang calon anggota lembaga audit.
Dari jumlah tersebut, ia mengatakan separuhnya dinyatakan lanjut ke tahap berikutnya. "Setengahnya, 32 orang itu dilanjutkan prosesnya, 32 orang berhenti," ujar Johnny.
Menurut Johnny, ada sejumlah alasan 32 orang itu tidak lanjut ke tahap berikutnya. Misalnya, calon anggota BPK mengajukan pengunduran diri. Selain itu, mereka juga gugur bila tidak melengkapi dokumen persyaratan, maupun tidak lolos passing grade atas penilaian terhadap makalah. "Jadi passing grade-nya itu 77,85 rata-rata di seluruh keahlian dari empat kategori bidang."
Selanjutnya, 32 nama yang sudah tersaring akan diteruskan kepada Dewan Perwakilan Daerah untuk mendapat pertimbangan. Para senator akan memproses 32 nama itu sebelum dikembalikan kepada DPR.
"DPR akan meneruskan ke Komisi XI untuk diproses lebih lanjut untuk fit nd proper test (uji kepatutan dan kelayakan) dengan memperhatikan rekomendasi dari DPD," ujar Johnny.
Di samping itu, uji kepatutan dan kelayakan juga akan memperhatikan masukan dari lembaga lain misalnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Intelijen Negara, dan masukan terkait riwayat tindak pidana korupsi maupun pidana lainnya.
Dengan demikian calon anggota BPK yang bakal dipilih itu dokumen dan datanya benar-benar lengkap dan anggota DPR siap memilih. Nama yang terpilih kemudian diserahkan kepada Presiden dan dilantik oleh Mahkamah Agung.
Baca: Soroti Seleksi Anggota BPK, ICW: Ada Peluang Kesepakatan Gelap
Johnny tidak bisa memastikan kapan proses seleksi calon anggota BPK rampung. Pasalnya, menurut dia, jalan yang ditempuh pun masih panjang. "Masih panjang, di DPD juga kan lama, harus meriset 32 orang. Mereka punya mekanisme di DPD. Nanti akan di-publish yang sudah terpilih," kata dia.
Simak berita lainnya terkait BPK di Tempo.co.