TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK menggelar Anugerah Paritrana Tahun 2018 yang melibatkan pemerintah provinsi, perusahaan, dan UKM.
BACA: Kebakaran Pabrik Korek Api, Hanya 1 Korban Mendapat Santunan BPJS
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2018. "Saya ingin mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan baik dari UKM maupun pemda. Penghargaan ini bermakna, tentu BPJS dan pemerintah menghargai upaya perusahaan dan pemda untuk cara mensejahterakan pekerja," kata JK dalam sambutannya.
Anugerah Paritrana merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kepada para pemerintah daerah dan perusahaan, yang sepanjang 2018 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
BACA: 2018, BPJS Ketenagakerjaan Klaim Catat Empat Kinerja Positif
Adapun aspek penilaian untuk Paritrana Award di antaranya berdasarkan aspek kebijakan, aspek penerapan, aspek kinerja, dan wawancara. “Wawancara dilakukan bersama tim penilai yang terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan tentu saja dari BPJS Ketenagakerjaan”, kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
Penghargaan diberikan kepada 33 pengusaha UKM dari 34 provinsi. Dalam kategori provinsi, Paritrana Award Tahun 2018 dimenangkan oleh Jawa Tengah. Peringkat kedua disandang Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung sebagai juara ketiga. Adapun pemerintah kabupaten/kota yang menerima penghargaan yaitu Kota Bitung, Tanjung Pinang, dan Makassar.
Pada kategori perusahaan besar, Paritrana Award jatuh kepada Mulia Resort and Villas Bali, PT Chevron Pacific Indonesia, dan PT Bengkulu Karya Guna. Sedangkan di kategori perusahaan menengah, penghargaan diserahkan kepada PT Pertama Precision Bintan, PT Graha Bernoza, dan PT Ewan Superwood.
Baca berita tentang BPJS lainnya di Tempo.co.