TEMPO.CO, Jakarta - Tiga direksi Garuda Indonesia Group, resmi mundur dari jabatan komisaris PT Sriwijaya Air Group yang selama ini mereka rangkap, per 2 Juli 2019. Ketiga direksi tersebut adalah Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Niaga Garuda Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahyo.
Baca: KPPU Panggil Dirut Garuda Terkait Kartel dan Rangkap Jabatan
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan hari ini, Selasa 2 Juli 2019 ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna, sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola yang baik dan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang ada.
Melalui surat pengunduran diri tersebut, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU,” kata Ikhsan.
Selanjutnya, Garuda Indonesia sebagai BUMN dan perusahaan terbuka akan terus berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku dan berorientasi pada tata kelola bisnis yang accountable dengan memastikan fokus penyelerasan kinerja usaha dapat tercapai sesuai prinsip dan koridor aturan persaingan usaha yang sehat.
Selanjutnya, menurut Ikhsan, Garuda Indonesia sebagai BUMN dan perusahaan terbuka akan terus berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku. Dan kata dia,