TEMPO.CO, Jakarta - Head of Public Relations Ovo, Sinta Setyaningsih mengaku belum memperoleh informasi perihal pemanggilan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebelumnya, KPPU mengungkapkan rencananya untuk memanggil Ovo terkait dugaan praktik monopoli parkir.
BACA: Gandeng 10 Bank, OVO Tambah Saluran Top Up Baru
Baca Juga:
"Sejauh ini belum ada informasi yang saya terima," ujar Sinta dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2019. Pihak Ovo sampai saat ini juga belum menjalin komunikasi dengan KPPU terkait perkara tersebut.
Ditanya ihwal adanya dugaan monopoli ini di pembayaran parkir sejumlah mal ini, manajemen perusahaan rintisan atau start up tersebut tak menjawab.
KPPU sebelumnya membuka kemungkinan menyelidiki perusahaan penyedia aplikasi dompet digital Ovo. Penelaahan itu dilakukan setelah KPPU memperoleh informasi terkait dugaan monopoli parkir menggunakan Ovo di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta.
"Kebijakan beberapa mal menerapkan parkir hanya dengan Ovo sudah masuk penelitian," ujar komisioner sekaligus juru bicara KPPU Guntur Syahputra Saragih di kantornya, Jakarta Pusat, Senin petang, 1 Juli 2019.
Guntur mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk ke komisi, sejumlah pusat perbelanjaan yang menerapkan parkir Ovo tak menawarkan opsi kepada masyarakat untuk membayar dengan uang elektronik lainnya. Sedangkan untuk pembayaran secara tunai, pengunjung terkesan dipersulit.
Dalam kondisi seperti ini, ujar Guntur, masyarakat terdesak dan tak memiliki pilihan. Semestinya, pusat perbelanjaan menyediakan alternatif pembayaran lain, semisal menggunakan kartu pembayaran elektronik atau aplikasi sejenisnya.
BACA: OVO Ingin Edukasi Pembayaran Non-Tunai dengan LinkAja
Guntur menyebut, kondisi yang sama pernah terjadi di jalan tol. "Dulu kan di jalan seperti itu, hanya dikuasai satu platform pembayaran. Tapi sekarang ada banyak pilihan," ucapnya.
Guntur tidak mendetailkan kapan penyelidikan terhadap Ovo itu akan berlangsung. Ia juga belum merinci rencana pemanggilan pihak-pihak terkait untuk pendalaman investigasi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA