Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar Moda Transportasi yang Tersedia di Bandara Kertajati

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Banner informasi rute dari bus Perum Damri dan sejumlah perusahaan bus swasta terpampang di pintu kedatangan Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Banner informasi rute dari bus Perum Damri dan sejumlah perusahaan bus swasta terpampang di pintu kedatangan Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 12 rute penerbangan domestik dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, hari ini resmi pindah ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) alias Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Direktur PT BIJB Muhamad Singgih mengatakan, salah satu titik kritis yang menjadi perhatian utama pengelola adalah moda transportasi yang dapat digunakan penumpang dari dan menuju Bandara Kertajati.

Baca juga: Resmi Beroperasi, AP II Pastikan Bandara Kertajati Siap

“Itu yang kami pikirkan, termasuk akses untuk keberangkatan mereka (penumpang) menjangkau ke sini,” kata Singgih saat ditemui di Bandara Internasional Kertajati, Senin, 1 Juli 2019. Sebab, kata dia, performa penerbangan saat ini tidak bermasalah karena belum tercatat ada delay atau keterlambatan yang signifikan.

Untuk itulah, saat ini PT BIJB sebagai pemilik bandara, bersama PT Angkasa Pura II sebagai pengelola, bekerja sama dengan Perum Damri, perusahaan shuttle bus swasta, dan Grab Indonesia untuk melayani penumpang bandara. Ketiga jenis pilihan transportasi ini melayani penumpang ke berbagai daerah tujuan. 

Loket dari perusahaan-perusahaan penyedia jasa transportasi ini sengaja ditempatkan persis di depan pintu kedatangan penumpang. Sehingga, penumpang yang baru saja mendarat dan keluar dari bandara, bisa langsung berjalan kaki untuk memesan tiket transportasi yang mereka inginkan.

Berikut daftar moda transportasi yang melayani penumpang di Bandara Kertajati: 

Pertama adalah Perum Damri. Untuk sebulan ke depan, Damri memberi promo gratis untuk para penumpang. Saat ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melayani sebanyak empat rute. 

Untuk rute Bandara Kertajati - Bandung pp, ongkos yang dipatok untuk penumpang adalah sebesar Rp 75 ribu per penumpang. Pool dari untuk rute ini terletak di Kantor Pemasaran Perum Damri Jl Kebon Kawung Nomor 20, persis di depan Stasiun Kota Bandung.

Adapun untuk rute Kertajati - Cirebon pp, lokasi pool di Terminal Harjamukti, Cirebon. Harga tiket untuk rute ini yaitu Rp 40 ribu. Lalu rute Bandara Kertajati - Cikarang pp, di Pool Damri Cikarang dengan harga tiket Rp 60 ribu, serta rute Bandara Kertajati- Kuningan dengan pool di Terminal Kertawangunan Ancaran, Kuningan, dengan harga tiket Rp 50 ribu. Adapun nomor kontak pemesanan untuk seluruh rute ini yaitu di nomor telepon 022-4204-703.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

8 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

8 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

11 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

14 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

1 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Mudik Lebaran, 5 Aturan Bawang Bawaan yang Perlu Diketahui oleh Penumpang Pesawat

1 hari lalu

Calon penumpang pesawat udara menunggu jadwal keberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta menjelang masa larangan mudik Lebaran, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Mei 2021. ANTARA/Fauzan
Mudik Lebaran, 5 Aturan Bawang Bawaan yang Perlu Diketahui oleh Penumpang Pesawat

Saat mudik lebaran, menggunakan pesawat, pastikan ukuran dan berat sesuai aturan.


Belum Ada Penerbangan Tambahan Jelang Lebaran, Kertajati Andalkan yang Ada

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (dua kanan) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kanan), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tiga kanan) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tiga kiri) meninjau Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa 11 Juli 2023. Presiden menyatakan penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan segera dipindahkan ke Bandara Kertajati pada bulan Oktober dan akan beroperasi penuh terutama untuk pesawat jet. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Belum Ada Penerbangan Tambahan Jelang Lebaran, Kertajati Andalkan yang Ada

Penerbangan baru di Kertajati disebut baru ada September nanti.


5 Tips Hemat Biaya saat Menonton Konser di Luar Negeri

3 hari lalu

Jewel di Bandara Changi, Singapura. (foto: Jiachen Lin)
5 Tips Hemat Biaya saat Menonton Konser di Luar Negeri

Ada beberapa tips untuk menghemat biaya saat menonton konser di luar negeri


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

3 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.