TEMPO.CO, Jakarta – Perusahaan pelat merah PT Garuda Indonesia Persero Tbk. akan mengkaji ulang kerja sama perseroan dengan PT Mahata Aero Teknologi. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebelumnya meminta Garuda Indonesia mengevaluasi kerja samanya dengan perusahaan penyedia layanan konektivitas tersebut.
Baca juga: Dihukum OJK, Garuda: Tidak Ada Campur Tangan Direksi dalam Audit
“Soal Mahata, kami akan ikuti apa yang jadi arahan regulator, sehingga nanti kami tetapkan dalam 14 hari ke depan posisi dari Mahata itu. Kami akan review posisi kontraknya sesuai arahan OJK,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Akhsara di kantor pusat Garuda Indonesia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Ahad, 30 Juni 2019.
Kerja sama Garuda Indonesia dan Mahata ini meliputi pengadaan layanan Wi-Fi dan hiburan. Kontrak maskapai pelat merah dan Mahata diteken pada 31 Oktober 2018 dan diamendemen terakhir pada 26 Desember 2018. Kerja sama ini berlaku dalam rentang 15 tahun.
Dalam pembukuannya akhir 2018, Garuda Indonesia mencatatkan piutang Mahata sebagai laba perusahaan. Piutang tersebut tercatat sebesar US$ 239.940.000. Dari jumlah itu, US$ 28 juta di antaranya merupakan bagi hasil dengan PT Sriwijaya Air.
Ari menjelaskan, kendati ada pengkajian ulang, kerja sama Garuda Indonesia dan Mahata akan tetap berlanjut. Kerja sama ini juga berkaitan dengan langkah perseroan mengembangkan layanan konektivitas dan hiburan, yang akan menjadi terobosan pendapatan selain kargo dan penumpang.
Selain itu, menurut Ari, layanan hiburan dan konektivitas ini prospektif lantaran tergolong hal baru, apalagi gratis. “Ini hal baru dan di dunia ini. Ada beberapa yang gratis, setahu saya Delta itu juga keluarkan investasi,” ucap Dirut Garuda tersebut .