Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyaluran Dana Bergulir LPDB Semester I Capai 30 Persen

image-gnews
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo.
Iklan
INFO BISNIS — Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada semester I tahun 2019 ini sudah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 461 miliar atau 30 persen dari target penyalurannya.
 
Untuk tahun anggaran 2019 ini LPDB KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM sebesar Rp 1,5 triliun. Porsi penyalurannya adalah skim konvensional sebesar Rp 975 miliar dan skim Syariah sebesar Rp 525 miliar. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, yang didampingi oleh para Direksi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. 
 
Menurut Braman Setyo, penyaluran dana bergulir sebesar Rp 461 miliar bagi UMKM tersebut melalui LKBB sebesar Rp 50 miliar, dan kepada KUKM melalui Perbankan sebesar Rp 393,5 miliar, serta melalui KSPPS-Syariah sebesar Rp 17,5 miliar.
 
"Capaian penyaluran dana bergulir LPDB di Juni ini mencapai hampir Rp 860 M yang sudah kita lakukan komite. Ini merupakan keberhasilan LPDB KUMKM sesuai target yang kita tentukan," kata Braman Setyo. 
 
"Bulan Juli ini akan menjadi keberhasilan LPDB-KUMKM karena penyalurannya sudah hampir mencapai 50% dari total Rp 1,5 triliun," ujarnya optimistis. 
 
LPDB KUMKM yang merupakan lembaga pengelola dana bergulir yang menyalurkan pinjaman/pembiayaan kepada pelaku koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. Sifat penyaluran dana bergulir ini adalah sebuah program stimulan pinjaman/pembiayaan dengan tingkat suku bunga yang bervariasi mulai dari 4,5 persen untuk program nawacita, 5 persen untuk sektor riil, dan 7 persen untuk simpan pinjam, serta bagi hasil 60:40.
 
Diharapkan dengan tingkat jasa layanan yang rendah ini pelaku usaha koperasi dan UMKM dapat memaksimalkan produktivitasnya, sekaligus dapat berkontribusi pada penurunan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

9 Desember 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

Wacana pengawasan koperasi simpan pinjam di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dipastikan batal.


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Gandeng Pegadaian, Kemenkop UKM Percepat Penyaluran KUR Rp 5,9 T

12 Juni 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Gandeng Pegadaian, Kemenkop UKM Percepat Penyaluran KUR Rp 5,9 T

Kemenkop dan UKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).


Teten: Presidensi G20 Jadi Momentum bagi UMKM Unjuk Gigi

7 Mei 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat membuka Rapat Anggota Luar Biasa INKOPPAS Tahun Buku 2020 secara daring, Sabtu (3/7)
Teten: Presidensi G20 Jadi Momentum bagi UMKM Unjuk Gigi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Presidensi G20 di Indonesia menjadi kesempatan besar bagi koperasi maupun UMKM unjuk gigi.


Business Matching P3DN Rp 539 T, Luhut: Yang Paling Penting Bisa Eksekusi

11 April 2022

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) meninjau stan UMKM pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk
Business Matching P3DN Rp 539 T, Luhut: Yang Paling Penting Bisa Eksekusi

Kementerian Koperasi dan UMKM menggelar showcase dan business matching tahap kedua yang dihadiri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.


Shipper Gelar Festival UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

6 April 2022

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Shipper Gelar Festival UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Shipper menggandeng Kemenkop UKM Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah menggelar festival UMKM


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri