TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta, optimistis aktivitas perekonomian dapat segera tancap gas pasca dibacakannya putusan MK soal sengketa Pemilihan Presiden 2019, yang memenangkan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin.
Baca juga: Jokowi dan Presiden Argentina Melakukan Pertemuan Bilateral
"Saya rasa sudah selesai, dengan usainya sidang di MK dan dalam hal keamanan kan aparatur keamanan juga mempunyai ketegasan mengambil tindakan-tindakan," ujar Arif di Hotel Century Park, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Sentimen positif itu, ujar Arif, sudah terlihat sebelum hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi dibacakan. Hal tersebut nampak dari indeks persepsi yang berkembang di publik, misalnya saja Indeks Harga Saham Gabungan yang bergerak positif hingga penutupan perdagangan kemarin. "Itu langsung hijau kan, naik semua," tutur Arif.
Di samping itu, kata Arif, dengan rampungnya sidang di MK dan Komisi Pemilihan Umum kembali menetapkan Jokowi - Ma'ruf sebagai pemenang, maka aktivitas akan kembali berjalan normal dan perspektif positif lebih lebih terbentuk di Indonesia. Hal positif ini terutama dalam konteks stabilitas politik.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Subianto - Sandiaga Uno. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, dalam pertimbangan putusannya MA menyatakan gugatan BPN Prabowo bukanlah objek Pelanggaran Administrasi Pemilu (PAP).
Soal putusan MK, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan sejak kemarin pasar sudah merespons positif. Hal ini ditunjukkan dengan kenaikan IHSG sebesar 0,67 persen dan Rupiah menguat 0,25 persen saat penutupan.
Baca: Temui Jokowi, Ini Lima Saran Bank Dunia untuk Ekonomi Indonesia
Dengan keluarnya putusan MK itu, ujar Bhima, pasar tinggal menunggu susunan kabinet baru bulan Oktober mendatang. Sehingga, kondisi politik bisa lebih stabil.
CAESAR AKBAR