TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019, yang menetapkan pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
BACA: Menjelang Putusan MK, Rupiah Menguat
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, dengan berlanjutnya pemerintahan Presiden Jokowi, maka dunia usaha lebih mudah. Sebab, pengusaha sudah memahami berbagai kebijakan yang sudah berjalan dengan baik dan yang belum diimplementasikan.
“Ya, kami gembira kalau ini memang sudah selesai dan kita bisa melanjutkan lagi. Jadi, sekarang kita sudah tahu ke depannya bagaimana,” kata Shinta ketika dihubungi di Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.
Namun, Shinta berharap di periode kedua ini Jokowi dan jajaran pemerintahannya melakukan perbaikan dalam berbagai hal. Ia menyebut soal ketenagakerjaan dan perpajakan salah satunya.
“Bagaimana kita bisa menciptakan iklim usaha kondusif untuk menarik ekspor dan investasi, juga industrialisasi ke depannya,” ujar Shinta.
Saat ini, lanjut Shinta, pemerintah dan dunia usaha mencoba untuk menjabarkan pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat. “Jadi, kita lihat regulasi, kebijakan yang kadang-karang sudah baik pun, tapi pelaksanaannya yang sulit. Kemudian, perizinan pusat dan daerah juga perlu disempurnakan. yg pebnting implementasinya,” kata Shinta.
Baca: Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, PHRI: Pengunjung Hotel Sepi
Dalam mengatasi defisit neraca perdagangan pun, Shinta menyampaikan bahwa Indonesia perlu melihat kondisi perekonomian global yang saat ini tengah mengalami penurunan. “Faktor eksternal ini memegang peranan penting. Ada penurunan ekspor, sementara kita masih tergantung dengan impor, memang sulit,” ungkapnya.
Terkait tim ekonomi Jokowi di era pemerintahan kedua, Kadin berharap, tim tersebut merupakan orang-orang profesional dibidangnya dan mengerti situasi lapangan. “Tapi, faktor utamanya adalah koordinasi dan implementasi,” ujar Shinta.
ANTARA