TEMPO.CO, Solo - PT Pertamina (Persero) bersama Denas Perdagangan Kota Surakarta menginspeksi sejumlah rumah makan di Surakarta, Kamis 27 Juni 2019. Mereka masih menjumpai tempat usaha yang menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau tabung gas melon.
Baca juga: Pertamina Pasang Peringatan Miskin di Gas Melon
Sales Eksekutif LPG Rayon V PT Pertamina, Adeka Sangtraga menyebut rumah makan itu sudah tidak selayaknya menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi. "Omzet usahanya sudah cukup besar," katanya saat ditemui di sela inspeksi.
Adeka menyebut masih banyak rumah makan di Surakarta yang masih menggunakan gas melon. "Masih ada belasan rumah makan," katanya. Mereka memilih menggunakan tabung gas melon lantaran harganya lebih murah.
Menurutnya, Pertamina akan menelusuri sumber tabung gas melon yang ada di rumah makan tersebut. "Kami bisa menemukan pangkalan yang memasoknya," katanya. Adeka berjanji memberikan teguran terhadap pangkalan yang memasok gas melon ke rumah makan besar.
Dalam inspeksi tersebut, Pertamina langsung menukar tabung gas melon yang ditemukan dengan tabung Bright Gas ukuran 5,5 kilogram. Dua tabung gas melon ditukar dengan satu tabung Bright Gas. "Jadi kami tidak memberikan sanksi tapi edukasi," katanya.
Seperti di sebuah rumah makan masakan selat di daerah Tegalsari, misalnya. Pertamina menemukan 22 tabung gas melon yang digunakan untuk memasak. Pertamina langsung menukarnya dengan sebelas tabung Bright Gas berwarna merah muda.
Pemilik rumah makan, Joko Susanto mengatakan selama ini sengaja menggunakan tabung gas melon lantaran harganya lebih murah. "Tapi kami juga tidak berkeberatan jika harus beralih ke gas elpiji tanpa subsidi," kata Joko.
Setiap hari, rata-rata dia menghabiskan 15 tabung gas melon untuk keperluan memasak. "Biasanya ada pengecer yang memasok," katanya.
Awal pekan kemarin, Pertamina dan Pemkot Surakarta juga melakukan kegiatan yang sama. Mereka menemukan tiga rumah makan besar yang masih menggunakan tabung gas melon.