TEMPO.CO, Jakarta - Director PT Indosurya Bersinar Sekuritas William Surya Wijaya memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dolar cenderung stabil, bahkan berpotensi menguat, pada hari putusan MK terkait sengketa pilpres, Kamis, 27 Januari 2019. Rupiah diramalkan menguat seiring dengan kondisi pasar saham yang bergerak ke arah konsolidasi.
Baca juga: Menjelang Sidang Putusan MK, Kadin Minta Pendukung Capres Tenang
“Kalau konsolidasi index turun, rupiah secara umum akan lebih menguat. Namun karena ini sifatnya masih konsolidasi, di luar hal apa pun saya masih melihat rupiah masih stabil dan ada kecenderungan untuk menguat,” ujar William saat dihubungi Tempo pada Rabu, 26 Juni 2019.
Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu sore, 26 Juni 2019, melemah seiring menipisnya harapan pelaku pasar terhadap penurunan suku bunga The Fed.
Ihwal adanya putusan sengketa pemilihan presiden di MK, William mengatakan hal tersebut tak terlampau relevan mempengaruhi pergerakan rupiah. “Kurang relevan. Enggak mungkin rupiah tahu-tahu menyelonong melemah, padahal USD index enggak bergerak ke mana-mana,” ucapnya.
Menurut William, hal yang mempengaruhi rupiah stabil adalah kondisi perekonomian yang cukup stabil dan cadangan devisa yang masih kuat. Ditambah lagi, ujar dia, kondisi masyarakat yang masih aman, tenteram dengan situasi demokrasi yang telah mendewasa.
Bila ada tekanan karena situasi politik, ia memperkirakan gejolak pada nilai tukar rupiah hanya bersifat sementara atau temporary. Ia mencontohkan rupiah yang melemah 0,24 persen pada 22 Mei lalu. Menurut William, kondisi tersebut belum tentu terjadi lantaran adanya aksi massa yang menyebabkan kerusuhan.
“22 Mei lalu berbarengan dengan waktunya orang kasih THR untuk Lebaran, momentum orang ada kebutuhan pencairan,” ucapnya. Pada waktu itu pula, di pasar spot, masyarakat cenderung berbondong-bondong melakukan aksi beli.
Baca berita Putusan MK lainnya di Tempo.co