Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Sidang Putusan MK, Pengusaha Retail: Business as Usual

image-gnews
Massa pendukung Prabowo berbuka puasa bersama di kawasan Sarinah Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Massa pendukung Prabowo berbuka puasa bersama di kawasan Sarinah Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia alias Aprindo Tutum Rahanta menyebut toko-toko retail tetap beroperasi normal menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019. Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang tersebut pada esok hari, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca: Menjelang Sidang Putusan MK, Kadin Minta Pendukung Capres Tenang

"Iya biasa saja (business as usual). Karena kami yakin dengan cara kerja polisi dan keamanan kita gitu," ujar Tutum melalui sambungan telepon, Selasa, 25 Juni 2019. Kendati demikian, asosiasi bakal tetap waspada dan mengikuti perkembangan berita mengenai persidangan itu.

Adapun titik yang diwaspadai adalah kawasan-kawasan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Walau, dalam perkembangan persidangan beberapa waktu terakhir tidak ada laporan yang menonjol dari para pelaku retail di sekitar kawasan tersebut. "Kita kan sudah melihat perkembangan paling heboh itu di tanggal 21-22 Mei 2019 pun bisa diatasi dengan baik. Kalau ada excess, itu kejadian kecil lah," tutur Tutum.

Kerusuhan pada dua hari tersebut memang sempat membuat pusat belanja di sekitar lokasi kerusuhan sepi. Namun, menurut dia, transaksi berpindah ke kawasan lain. "Wilayah yang tidak terganggu kan pasti naik, orang kan tetap butuh. Pengalihan tempat belanja saja."

Karena itu, Tutum berujar Aprindo tidak memberikan imbauan khusus menjelang sidang putusan itu. Asosiasi malah menyerahkan kebijakan kepada masing-masing pengelola pusat belanja. Pasalnya, pelaku retail tersebar di mana-mana.

"Jadi di mana ada aturan dari pengelola pusat belanja, itu yang akan kami ikuti," kata Tutum. Misalnya saja, mal di kawasan Jakarta Pusat akan beroperasi seperti biasa. Namun, kalau nanti ada insiden yang mengharuskan mereka untuk tutup lebih awal, maka pengelola akan mengumumkannya.

Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal sidang putusan sengketa Pilpres 2019. Sidang yang semula akan digelar pada Jumat 28 Juni 2019 dimajukan satu hari menjadi Kamis 27 Juni 2019.

Baca: Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, PHRI: Pengunjung Hotel Sepi

Sidang tersebut berawal dari gugatan yang dilayangkan oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mahkamah Konstitusi sudah menggelar sidang sejak Selasa, 18 Juni 2019 sampai Jumat, 21 Juni 2019. Puluhan saksi baik dari pemohon dan termohon yaitu kubu Joko Widodo atau Jokowi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diperiksa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

2 jam lalu

Petugas memperlihatkan kartu untuk mengoperasikan alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.


Bahlil Optimistis Pilpres Satu Putaran dan Investasi Capai Rp 1.650 Triliun

13 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Optimistis Pilpres Satu Putaran dan Investasi Capai Rp 1.650 Triliun

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia optimistis Prabowo-Gibran menang Pilpres dalam satu putaran dan nilai investasi bisa mencapai Rp 1.650 triliun.


Tim Capres 01 Walk Out dari Pleno KPU Jawa Barat, Tolak Tanda Tangani Sertifikat Berita Acara Pilpres

23 jam lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
Tim Capres 01 Walk Out dari Pleno KPU Jawa Barat, Tolak Tanda Tangani Sertifikat Berita Acara Pilpres

Saksi Tim 01 menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum meninggalkan rapat pleno.


Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

1 hari lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR di Sidang Komite CCPR mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi dalam pemilu 2024


Akademisi UI Jadi Pengamat Ahli Independen Pilpres Rusia

3 hari lalu

Akademisi Vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati. (ANTARA/Foto: dok pribadi)
Akademisi UI Jadi Pengamat Ahli Independen Pilpres Rusia

Akademisi Vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menjadi pengamat ahli independen untuk Pemilu Presiden Rusia.


Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

4 hari lalu

Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM  tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

10 terdakwa korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM dihukum bervariasi. Paling berat 6 tahun bui.


Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

4 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

5 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Klaim Dakwaan Jaksa Kedaluwarsa

Kuasa hukum dua terdakwa anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, mengatakan surat dakwaan terhadap kliennya telah kedaluwarsa.


Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Raja Yordania, Disapa My Brother

6 hari lalu

Tangkapan layar Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berpidato dalam acara Mandiri Investment Forum 2024 di Jakarta, Selasa (5/3/2024) sebagaimana disiarkan kanal YouTube resmi Bank Mandiri. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Raja Yordania, Disapa My Brother

Raja Yordania menelepon Prabowo Subianto untuk memberi ucapan selamat. Prabowo mengatakan ia memiliki memori indah di Amman.