TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit menyatakan telah membentuk panitia tender proyek Jalan Tol Solo - Yogyakarta. Tim tersebut berikutnya bakal bekerja secara independen menyusun dokumen pelelangan investasi.
BACA: Tol Solo - Yogyakarta, PUPR: Tak Ada Penolakan, Jalan Terus
"Harapan kami bulan Juli 2019 tender bisa dilaksanakan setelah dokumen pelelangan investasi telah selesai disusun," kata Danang dalam pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 25 Juni 2019.
Proyek jalan tol Solo - Yogyakarta sebelumnya sempat menuai perdebatan dan sempat ditentang oleh Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Danang mengatakan Sultan menyoroti soal pilihan trase. Gubernur Yogyakarta itu meminta trase yang paling sedikit membutuhkan pembebasan lahan dan paling memberi dampak ekonomi lokal yang positif.
BACA: Gratis 2 Bulan, Besok Tol Pasuruan-Probolinggo Mulai Berbayar
"Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono juga sependapat," tutur Danang. Karena itu, saat ini Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR tengah melakukan finalisasi, termasuk usulan penetapan lokasi ke Gubernur Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Danang menyebut sejumlah proses yang mesti dilalui sebelum jalur bebas hambatan antara dua provinsi itu bisa mulai dibangun. Tahapan tersebut antara lain melaksanakan dan menentukan pemenang tender, mencari pendanaan, hingga melakukan pembebasan lahan.