TEMPO.CO, Jakarta – Maskapai penerbangan AirAsia telah secara resmi memindahkan rute penerbangan domestik tujuan Bali dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Internasional Jawa Barat atau Bandara Kertajati pada 30 Juni 2019. Dengan perubahan rute itu, AirAsia juga akan melakukan penyesuaian jadwal keberangkatan.
BACA: AirAsia Luncurkan Lima Rute Bali Baru, Ini Daftar Harga Tiketnya
Pesawat AirAsia dari Bandara Kertajati menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Bali akan berangkat pada pukul 08.25 WIB dan akan tiba pukul 11.15 WITA. Sedangkan penerbangan sebaliknya dijadwalkan pukul 07.10 WITA dan akan tiba di Kertajati pukul 08.00 WIB.
Dalam rilis yang disiarkan manajemen AirAsia pada Rabu, 26 Juni 2019, pihak maskapai mengatakan akan mengirimkan surat elektronik berisi pemberitahuan perubahan jadwal kepada penumpang. Adapun penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan mulai 30 Juni diminta meneliti jam penerbangannya yang tertera dalam surel.
BACA: AirAsia Blak-blakan soal 4 Rahasia Harga Tiket Pesawat Rendah
Manajemen maskapai memberikan sejumlah kompensasi atas perubahan jadwal tersebut. Pertama, penumpang dibebaskan mengubah jadwal penerbangannya dalam rentang waktu 30 hari dari jadwal keberangkatan. Pengubahan jadwal ini tanpa tarif tambahan. Namun, masing-masing penumpang hanya boleh mengajukan pengalihan jadwal satu kali.
Kedua, penumpang bisa memilih mendapatkan akun kredit senilai pemesanan untuk pembelian tiket AirAsia dengan rute dan waktu penerbangan yang tak ditentukan. Masa berlaku akun kredit ini 90 hari sejak diterbitkan.
Ketiga, penumpang bisa mengajukan refund atau pengembalian dana pembelian tiket senilai pemesanan. Untuk mengajukan permohonan kompensasi, penumpang dapat langsung menghubungi layanan AirAsia melalui https://support.airasia.com.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebelumnya telah resmi merilis surat pemindahan rute pesawat jet dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Kertajati. Surat bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 yang diteken pada 13 Juni menyatakan pemindahan rute berlaku mulai Sabtu, 15 Juni 2019.
“Kami telah mengirimkan surat kepada stakeholder terkait untuk bergerak cepat melakukan hal-hal yang bisa memperlancar pengalihan dan penataan tersebut berjalan dengan optimal,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Juni 2019.
Bandara Internasional Husein Sastranegara memiliki waktu tempuh 2,5 hingga 3 jam menuju Bandara Kertajati. Penumpang yang memiliki rute penerbangan dari Bandung diminta mempersiapkan keberangkatan ke bandara sedari awal.