Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu: Utang Lapindo Rp 773,38 M Belum Termasuk Bunga

image-gnews
Sejumlah patung yang menancap pada lumpur yang telah mengering di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, 27 Mei 2016. Semburan lumpur Lapindo telah terjadi selama 10 tahun dan menimbulkan hampir 40.000 korban. Ulet Ifansasti/Getty Images
Sejumlah patung yang menancap pada lumpur yang telah mengering di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, 27 Mei 2016. Semburan lumpur Lapindo telah terjadi selama 10 tahun dan menimbulkan hampir 40.000 korban. Ulet Ifansasti/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata jumlah utang Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah senilai Rp 773,38 miliar hanya sebatas pokok utang. Menurut dia, Lapindo masih belum memasukkan biaya bunga dari adanya pinjaman tersebut dari pemerintah. Adapun diperkirakan bunga dari utang Lapindo itu sekitar 4 persen dari pokok utang.

Baca: Lapindo Brantas Tagih Balik Piutang Pemerintah Rp 1,9 Triliun

Lebih jauh Isa mengatakan Kemenkeu bakal mengundang Lapindo untuk membahas mengenai adanya klaim piutang mereka senilai tembus US$ 138 juta atau setara dengan Rp 1,9 triliun kepada pemerintah. Kemenkeu juga ingin memastikan terkait utang Lapindo kepada pemerintah senilai Rp 773,38 miliar terkait dana talangan. 

"Kami juga mesti cek juga kan mereka mengatakan utang mereka, makanya nanti kami akan undang Lapindo untuk rekonsiliasi angkanya seperti apa," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

Kendati demikian, Isa belum bisa memberikan kepastian kapan pertemuan itu akan digelar antara Kementerian Keuangan dengan Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya. Namun, ia berharap pertemuan itu bisa digelar secepatnya supaya perihal tersebut bisa segera selesai. "Ya saya kalau soal ketemu juga nggak perlu cerita-cerita, tapi secepatnya lah nanti kami ketemu."

Tak hanya itu, kata Isa, Kementerian juga ingin mengecek lagi terkait besaran utang Lapindo yang disebut mencapai Rp 773,38 miliar. Utang ini merupakan pinjaman yang diberikan oleh pemerintah yang berupa Dana Antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Lapindo.

Menurut Isa, sejumlah utang tersebut seharusnya dicicil sebanyak 4 kali selama empat tahun sejak 2015. Adapun masa jatuh tempo utang tersebut diperkirakan jatuh pada bulan Juli 2019. "Mereka mengklaim punya hak cost recovery, dari operasi mereka. Tapi karena cost recovery itu bukan urusan kami, makanya kami mesti cek dulu," kata Isa.

Sebelumnya, Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya menyatakan bakal melunasi utangnya kepada pemerintah sebesar Rp 773 miliar. Perseroan memperoleh pinjaman dari Pemerintah berupa dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dalam keterangannya, pembayaran utang tersebut bisa dilakukan dengan melakukan biaya pengganti lewat cost recovery atau biaya yang dapat diganti (cost recoverable). Adapun cost recovery merupakan skema pengembalian biaya operasi di industri hulu migas.

Pembayaran utang yang dapat diganti dengan cost recovery ini juga dikuatkan lewat surat dari SKK Migas No SRT-0761/SKKMA0000/2018/S4 tanggal 10 September 2018. Sedangkan, menurut pernyataan resmi Lapindo, besaran biaya cost recovery yang diterima tembus US$ 138 juta atau setara dengan Rp. 1,9 triliun.

Karena itu, melalui surat Nomor 586/MGNT/ES/19 tanggal 12 Juni 2019, perseroan meminta utang itu diselesaikan dengan metode perjumpaan utang.

Baca: Lapindo Brantas Tagih Balik Piutang 1,9 T, Ini Respons Kemenkeu

"Untuk itu kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme perjumpaan utang, yaitu menjumpakan piutang kepada pemerintah dengan pinjaman dana antisipasi," seperti dilansir dari keterangan tertulis dua perusahaan atas nama President Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho dan PT Minarak Lapindo Jaya Benjamin Sastrawiguna, Selasa, 25 Juni 2019.  

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

2 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

Pada perdagangan Selasa, 26 Maret 2024, rupiah ditutup menguat 7 poin menjadi Rp 15.793 per dolar AS.


Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan pemerintah sudah melakukan pencarian utang sebesar Rp 72 triliun per 15 Maret 2024.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

5 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

9 hari lalu

Muhammad Hanagroho. waskita.co.id
Bos Waskita Karya Beberkan Utang Perseroan Tembus Rp 41,2 Triliun: Butuh 17 Tahun untuk Lunas

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho membeberkan utang perusahaan hingga akhir Desember 2023 yang mencapai Rp 41,2 triliun.


MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

10 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

Pihak kasino mengatakan, kemitraan MGM dengan Bruno Mars telah berlangsung lama dan berakar pada rasa saling menghormati.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

10 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?


KBRI Seoul Dampingi Dua WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

13 hari lalu

Prototipe jet tempur generasi terbaru Korea Selatan, KF-21 Boramae varian tandem saat melakukan penerbangan perdananya, Senin, 20 Februari 2023. Pesawat ini menggunakan kursi pelontar pilot buatan Martin Baker. Instagram/Eject_Eject
KBRI Seoul Dampingi Dua WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

KBRI Seoul terus mendampingi dua WNI yang terkait dengan tuduhan pencurian data informasi teknologi pesawat tempur KF-21 di Korea Selatan.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

14 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.