INFO BISNIS — Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mendongkrak nilai ekspor guna berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional benar-benar menuai hasil yang nyata. Terbukti, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 24 Juni 2019, nilai ekspor pertanian naik 25,19 persen dibandingkan tahun lalu (year on year) atau senilai US$ 0,32 miliar.
BPS mencatat, kenaikan nilai ekspor pertanian ini menjadi salah satu variabel penting yang menyebabkan kenaikan ekspor nasional Mei 2019 sebesar US$ 14,74 miliar, naik 12,42 persen secara bulanan (month on month). Alhasil, neraca perdagangan nasional pun surplus sebesar US$ 207,6 juta.
Baca Juga:
"Kenaikan nilai ekspor pertanian utamanya karena kenaikan nilai ekspor sarang burung, kopi, tanaman hutan, aromatik dan rempah-rempah, serta logam dasar mulia," kata Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Berdasarkan data Bloomberg, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 24 Juni 2019, sektor pertanian juga menguat 1,95 persen. Padahal IHSG secara umumnya bergerak ke zona merah atau melemah 0,25 persen atau 15,92 poin ke level 6.299,51.
Perihal hal ini, Ketua Komite II DPD RI, M Aji Mirza Wardana, menilai kenaikan nilai ekspor pertanian dan kinerja positif pada Mei 2019 dan tahun ini membuktikan kebijakan dan program Kementan tidak hanya berhasil meningkatkan produksi, tetapi juga nyata meningkatkan nilai ekspor.
Baca Juga:
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menilai telah berhasil banyak membangun perubahan yang membanggakan. "Mulai sudah banyak yang swasembada komoditas pertanian. Ya, sekarang ini kan telah banyak juga mampu untuk melakukan ekspor," tuturnya.
"Agar capaian ekspor sektor pertanian ini ke depannya terus meningkat dan bertambah jenis komoditas yang diekspor, semua komponen harus mendukung program pertanian era saat ini yang sudah bagus," ujarnya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, menjelaskan kenaikan tajam nilai ekspor Mei 2019 dan semester I tahun ini merupakan hasil dari program fokus Kementan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui ekspor dan investasi.
Untuk mendorong ekspor, salah satunya Kementan mengeluarkan kebijakan mempermudah perizinan eskpor dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar 3 jam. "Padahal sebelumnya membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni 312 jam," ucapnya.
Menurut Kuntoro Boga, salah satu implementasi kebijakan tersebut, yakni menerapkan sistem layanan karantina jemput bola (inline inspection) yang akan turut mendukung pembangunan kawasan pertanian berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif.
"Sistem ini juga langsung mengatur registrasi kebun, sertifikasi packaging house, dan pembinaan mutu antara eksportir, petani, dan Atase Pertanian sebagai market intelegent," ujarnya. (*)