Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Itu Ilegal

image-gnews
Petugas pemadan kebakaran bersama warga sedang berusaha memadamkan pabrik korek api yang terbakar di Langkat, Sumatera Utara. ANTARA
Petugas pemadan kebakaran bersama warga sedang berusaha memadamkan pabrik korek api yang terbakar di Langkat, Sumatera Utara. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara Harianto Butarbutar mengatakan, pabrik korek api gas atau pabrik mancis di Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang terbakar dan menewaskan 30 orang, Jumat 21 Juni 2019 adalah ilegal.

Baca: Duka Korban Kebakaran Pabrik Korek Api yang Batal Menikah

Harianto mengutarakan, perusahaan itu beroperasi secara ilegal karena sebenarnya perusahaan induknya di Jalan Medan - Binjai dengan nama PT Kiat Unggul. Pengusahanya, sambung Harianto tidak pernah memberitahu kepada Dinas Tenaga Kerja perihal beroperasi dan memproduksi mancis disatu rumah dekat pemukiman penduduk.

"Induk perusahaan pabrik mancis PT Kiat Unggul dengan sengaja beroperasi di Desa Sambi Rejo untuk mengelak dari kewajiban membayar pajak dan biaya jaminan pekerja." kata Harianto kepada Tempo, Senin 24 Juni 2019. 

Kepala Polisi Resor Binjai Ajun Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap 3 orang yakni IM Direktur atau pemilik perusahaan; BH Manejer Pabrik dan LW Manejer Sumber Daya Manusia, ketiganya dinilai lalai menyebabkan orang lain kehilangan nyawa."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiganya  ditahan untuk memperlancar pemeriksaan. Untuk sementara ketiga tersangka itu bersalah dan melanggar pasal 359 KUHP akibat kelalaian mereka orang lain meninggal dunia," kata Nugroho.

Baca: Kemenaker: Korban Kebakaran Pabrik Korek Api Terkurung, karena..

Namun polisi masih akan mendalami pelanggaran lain dari peristiwa kebakaran itu. Dugaan sementara, ujar Nugroho, pemilik perusahaan yakni IM sengaja menjadikan rumah sewa di Desa Sambi Rejo sebagai tempat usaha untuk menghindari perizinan usaha, beban pajak, jaminan sosial dan gaji karyawan di bawah upah minimum regional.

Simak berita lainnya terkait pabrik mancis di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

7 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Langkah Penting yang Harus Dilakukan Penumpang saat Kondisi Darurat di Kapal Pesiar

3 hari lalu

Ilustrasi kapal pesiar. Freepik.com/Chandlervid85
Langkah Penting yang Harus Dilakukan Penumpang saat Kondisi Darurat di Kapal Pesiar

Ada beberapa hal yang perlu diketahui penumpanh kapal pesiar saar mengalami kondisi darurat


Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

3 hari lalu

Kapal pesiar Carnival Freedom. Instagram.com/@carnival
Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

Imbas dari terbakarnya corong pembuangan kapal pesiar Carnival Freedom dua pelayaran berikutnya dibatalkan


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

5 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Jumat Pagi, Titik Api Masih Muncul di Lokasi Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat Cengkareng

7 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha menyiram api dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Jumat Pagi, Titik Api Masih Muncul di Lokasi Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat Cengkareng

Hingga Jumat pagi, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api di lokasi kebakaran gudang Lazada dan SiCepat.


Pemda Sumatera Utara Gandeng eFishery Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar

7 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Pemda Sumatera Utara Gandeng eFishery Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar

Pemda Sumatera Utara menggandeng eFishery dalam pengembangan budidaya ikan air tawar.


Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat , Karyawan Panik Selamatkan Barang Pesanan Pelanggan

7 hari lalu

Petugas Damkar berusaha memadamkan kebakaran dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat , Karyawan Panik Selamatkan Barang Pesanan Pelanggan

Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Jakarta Barat kebakaran pada Kamis malam. Petugas damkar kewalahan memadamkan api.


Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

8 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan


Polisi Tangkap Pria yang Viral Mengaku Nabi Janes di Sumatera Utara

8 hari lalu

Kepala Polres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon (tengah) memberikan keterangan penangkapan pria mengaku nabi di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu, 20 Maret 2024 Foto: ANTARA HO-Polres Tebing Tinggi
Polisi Tangkap Pria yang Viral Mengaku Nabi Janes di Sumatera Utara

JK, 35 tahun, membuat video mengaku nabi Janes di lapangan golf Desa Penonggol, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara