TEMPO.CO, Medan - Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara menyatakan prihatin dan berduka atas tragedi kebakaran pabrik korek api mancis di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat siang, 21 Juni 2019 lalu. Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, peristiwa ini adalah tragedi kelam buruh.
BACA: Hanya 1 Pekerja Tewas di Pabrik Korek Api Peserta BPJS TK
"Kami turut berduka cita. Semoga arwah puluhan buruh ditempatkan di sisi Allah. Ini tragedi kelam dunia ketenagakerjaan di Sumut," kata Willy saat dihubungi pada Ahda malam, 23 Juni 2019.
Willy meminta polisi segera mengusut tuntas dan menghukum pemilik usaha yang diduga lalai dalam menerapkan sistem managemen Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Akibat kelalaiannya, banyak korban yang jatuh. Menurut Willy, meski pabrik sekelas industri rumahan, pasti ada perusahaan resmi yang mendistribusikan bahan baku untuk dikerjakan para buruh."Perusahaan penyuplai ini yang harus diusut dan bertangungjawab penuh," tutur dia.
Willy juga mengkritik lemahnya peran dan fungsi pengawasan pemerintah provinsi dan kabupaten di bawah naungan Dinas Ketenagakerjaan.
Dari hasil informasi yang dikumpulkan FSPMI, pabrik sudah berdiri sejak lima tahun lalu namun tidak terpantau Disnaker dan pemerintah setempat. "Ini menandakan buruh selalu dipandang remeh oleh pemerintah kita. Saya menduga, hak-hak para pekerja yang menjadi korban tidak sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan seperti hak normatif akan upah, BPJS Ketengakerjaan dan Kesehatan, K3, dan lainnya," ujar Willy.
Sampai hari ini Willy belum melihat pernyataan tegas dari pihak Disnaker terkait kejadian. Untuk itu, FSPMI meminta Disnaker Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumut mengusut tindak pidana ketengakerjaan yang terjadi dan menjamin hak para korban ditangungjawabi perusahaan. "Hak para korban harus diberikan kepada keluarga dan ahli warisnya. Jika diminta, kita siap memperjuangan hak para korban," kata dia.
BACA: Duka Korban Kebakaran Pabrik Korek Api yang Batal Menikah
Kebakaran pabrik korek api gas ini diduga akibat ledakan tabung gas. Api dengan cepat membakar seluruh rumah, para korban yang bekerja dalam satu ruangan terjebak dan tak sempat menyelamatkan diri. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat, 30 orang dinyatakan tewas, terdiri dari 25 pekerja yang semuanya perempuan dan lima orang anak-anak. Sementara empat pekerja lain selamat karena saat kejadian sedang meninggalkan pabrik untuk makan siang.
MEI LEANDHA (MEDAN)