Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub: Maskapai Sudah Dapat Diskon Jasa Navigasi Per Januari

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti (kanan) melakukan pemeriksaan langsung pesawat yang akan melayani penerbangan mudik dan balik Lebaran di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 26 Mei 2019. Dalam sidaknya Menhub meminta para petugas bagian inspeksi Kementerian Perhubungan benar-benar memeriksa pesawat laik atau tidaknya untuk terbang. ANTARA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti (kanan) melakukan pemeriksaan langsung pesawat yang akan melayani penerbangan mudik dan balik Lebaran di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 26 Mei 2019. Dalam sidaknya Menhub meminta para petugas bagian inspeksi Kementerian Perhubungan benar-benar memeriksa pesawat laik atau tidaknya untuk terbang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan memastikan telah memberikan keringanan biaya jasa navigasi kepada maskapai sebesar 50 persen. Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Asri Santoso mengatakan,  diskon itu telah diberlakukan sejak Januari 2019.

“Kami beri keringanan dari Rp 6.000 per kilometer menjadi Rp 3.000 kilometer,” ujarnya kepada Tempo saat dihubungi pada Ahad, 23 Juni 2019.

BACA: Lion Air Bakal Pangkas Harga Tiket Pesawat 50 Persen dari TBA

Kendati sudah mendapat diskon sejak enam bulan lalu, harga tiket pesawat sampai saat ini masih saja tinggi. Karena itu, Kementerian Perhubungan masih terus memutar otak untuk memberikan insentif tambahan untuk lebih menekan harga tiket pesawat. 

Biaya navigasi menjadi salah satu komponen dalam harga pokok produksi yang mesti dibayarkan maskapai kepada Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav.  Dengan adanya diskon, tarif navigasi yang menjadi kewajiban maskapai saat ini tergolong sudah sangat murah. Di sisi lain, kata Asri, AirNav juga memiliki beban untuk melakukan perawatan rutin keamanan, perbaikan infrastruktur penerbangan, dan pengembangan-pengembangan lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asri menghitung, sejatinya biaya navigasi tak berkontribusi banyak dalam pembentuk harga tiket pesawat. Ia memperkirakan, beban pembayaran jasa ruang udara dan pandu arah hanya sekitar 1 persen dari keseluruhan biaya operasional pesawat.“Itu kecil banget. Untuk jalur navigasi, itu sudah sangat murah. Kita mau dahulukan murah atau safety (keamanan)?” ucap dia.

Adapun dengan adanya diskon 50 persen, artinya AirNav sudah membebaskan biaya untuk beberapa komponen. Salah satunya investasi BMKG. Sebaliknya, AirNav masih harus mengongkosi berbagai kebutuhan lain, seperti pegawai air traffic controller, infrastruktur, dan lain-lain. 

Baca: Ini Daftar Penerbangan yang Bakal Pindah ke Bandara Kertajati

Wacana pemberian insentif AirNav kepada maskapai mencuat setelah pemerintah menggelar rapat evaluasi harga tiket pesawat pada pekan lalu. Dari hasil rapat pada 20 Juni lalu, pemerintah meminta maskapai penerbangan berbiaya murah atau LCC memangkas harga tiket untuk jadwal dan rute tertentu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun berjanji, pemerintah bakal mengucurkan insentif fiskal untuk maskapai penerbangan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

11 jam lalu

Petugas memeriksa kesiapan pesawat Airbus A320-200 maskapai Pelita Air sebelum melakukan penerbangan perdana di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 April 2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelita Air Service (PAS) membuka penerbangan perdana dengan pesawat Airbus A320-200 rute reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan sebaliknya guna mewujudkan komitmen mendukung pengembangan industri transportasi udara dan memperkuat konektivitas di tanah air dengan melayani penerbangan komersial berjadwal (regular flight). ANTARA FOTO/Fauzan
Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

16 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

3 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

4 hari lalu

Cara belanja di Shopee cukup mudah. Anda hanya perlu memilih barang, kemudian checkout, dan membayarnya. Berikut langkah-langkahnya. Foto: Canva
Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

Shopee menghadirkan kampanye 5.5 Voucher Kaget atau spesial diskon pasca Lebaran, mulai tanggal 15 April - 5 Mei 2024


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

6 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

7 hari lalu

Suasana di Bandara Samrat para penumpang telah berada di ruang tunggu untuk menunggu keberangkatan, di Manado, Kamis 18 April 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

Maskapai diimbau untuk memberi kompensasi ke penumpang yang terimbas penutupan sementara Bandara Sam Ratulangi akibat erupsi Gunung Ruang.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

7 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.