upaya meningkatkan kompetisi agar menekan harga penerbangan menjadi lebih murah.
Adapun pengamat penerbangan dari Masyarakat Transportasi Indonesia Suharto Abdul Majid mengatakan Indonesia sudah hampir 17 tahun menikmati harga tiket yang relatif murah. Harga itu adalah imbas dari deregulasi industri penerbangan tahun 2001.
"Lalu 2018 sudah mulai agak mahal, ditambah dengan adanya tarif bagasi berbayar di beberapa maskapai jadi agak memberatkan. Kemudian juga ada agen travel online yang punya tata permainan tersendiri, itu harus diperhatikan betul," kata Suharto.
Selanjutnya, ia mengatakan semua pemain industri penerbangan, mulai dari maskapai, hingga kementerian terkait juga mesti duduk bersama untuk mencari tahu permasalahan sesungguhnya di balik mahalnya tarif penerbangan. Sebab, dalam skala industri semua pemain saling terkait dan tidak berdiri sendiri.
BACA: Lion Air Bakal Pangkas Harga Tiket Pesawat 50 Persen dari TBA
Sehingga, tingginya tarif penerbangan, ujar Suharto, bisa saja berkaitan dengan biaya operasional, pajak, hingga besar nilai tukar rupiah terhadap dolar yang sempat melemah. Karena itu, dalam kondisi seperti ini, ia melihat pemerintah mesti menggelontorkan insentif, di samping hanya meminta pelaku industri menurunkan harga.
"Berani enggak beri pajak nol persen untuk airline untuk semua komponen, misal avtur, suku cadang, di bandara dan lain. Saya tantang. Saya yakin itu signifikan bisa menekan harga tiket pesawat sampai 40 persen," kata Suharto.
CAESAR AKBAR