TEMPO.CO, Jakarta – Perum Bulog mengeluhkan tak lagi dilibatkannya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Zainal Dulung pun buka suara, menjelaskan alasan kementeriannya tidak menunjuk langsung ulog sebagai pemasok beras BPNT.
Baca: Beras Bulog Menumpuk, Darmin: Bisa untuk Bantuan Pangan Non Tunai
Menurut Andi, Kemensos belum memiliki payung aturan terkait penunjukan tersebut. “Belum ada dasar hukumnya untuk menunjuk langsung,” ujar Andi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 23 Juni 2019.
Saat ini, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM melalui mekanisme eletronik e-Waroeng. Dalam penyelenggaraan batuan, Kementerian bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara atau Himbara sebagai pelaksana.
Ihwal pemasok kebutuhan, Kementerian membuka peluang tersebut untuk pasar bebas melalui kompetisi. Ia menyatakan, dalam hal ini, Bulog juga disilakan untuk mengikuti kompetisi dan bersaing dengan pemain lainnya.
Perum Bulog sebelumnya mengeluhkan adanya skema anyar ini. Ketua Bidang Humas Bulog Tomy Wijaya mengatakan, dengan sistem yang berlaku kini, perusahaan tidak memperoleh kepastian untuk menyalurkan pasokan berasnya di sisi hilir.
Padahal, di sisi lain, menurut dia, Bulog sebagai perusahaan pelat merah wajib menyerap beras hasil panen dari petani. Walhasil, saat ini beras-beras Bulog menumpuk di gudang yang kapasitasnya hampir penuh.
Baca: Buwas: Bulog Tangani Beras Bantuan, Mafia Bakal Rontok Sendiri
Beradasarkan laporan Kepala Bulog Budi Waseso alias Buwas, beras yang tersimpan di gudang mencapai 2,3 juta. Padahal, kapasitas gudang di seluruh Indonesia hanya 2,6 juta. Bila tak didistribusikan segera, ia khawatir terjadi penurunan kualitas beras.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA