Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Tewas Kebakaran Pabrik Korek Api Dapat Santunan Rp 150 Juta

image-gnews
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran pabrik korek gas ketika tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan proses otopsi, di Medan, Jumat, 21 Juni 2019. Kebakaran yang terjadi di pabrik yang berlokasi di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat ini belum diketahui penyebabnya. ANTARA/Septianda Perdana
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran pabrik korek gas ketika tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan proses otopsi, di Medan, Jumat, 21 Juni 2019. Kebakaran yang terjadi di pabrik yang berlokasi di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat ini belum diketahui penyebabnya. ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK memberikan santunan kecelakaan sebesar Rp 150,4 juta kepada Gusliana, korban tewas kebakaran pabrik korek api gas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Uang jaminan itu diberikan kepada ahli waris Guslina lantaran ia resmi terdata sebagai anggota BPJS TK.

Baca juga: Hanya Mandor Pabrik Korek Api Terbakar yang Terdaftar di BPJS TK

“Santunan ini terdiri atas manfaat jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun yang akan dibayarkan secara lumpsum,” ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Juni 2019.

Guslina merupakan mandor yang bekerja untuk perusahaan yang memproduksi korek api gas. Ia tewas bersama 29 pekerja lainnya setelah kebakaran melanda pabrik tersebut. Insiden ini sebelumnya terjadi pada Jumat siang, 21 Juni 2019, pukul 12.05 WIB.

Berdasarkan informasi pengawas setempat, kebakaran terjadi kala pekerja pabrik itu tengah mengerjakan penyetelan api mancis. Nahas, pada siang itu, satu mancis terbakar hingga menyebabkan api merembet dan api melalap kawasan pabrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 30 pekerja, hanya Guslina yang memperoleh jaminan dari BPJS TK. Sebab, ia satu-satunya yang terdata sebagai anggota badan jaminan sosial pelat merah ini. Menurut Krishna, Guslina didaftarkan sebagai peserta BPJS TK pada Oktober 2018 dengan upah Rp 2,9 juta. Khrisna mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dengan mengunjungi rumah keluarga korban pada Sabtu siang.

Menilik kejadian ini, ia menyayangkan 29 pekerja lainnya yang turut menjadi korban dalam peristiwa itu tak terdaftar dalam BPJS TK. Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban memberikan santunan kepada pekerja. Besaran jaminan minimalnya pun sama dengan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Atas peristiwa ini, kami mengimbau seluruh perusahaan selalu tertib melaporkan jumlah pekerja dan upah yang diterima oleh pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca berita Kebakaran Pabrik Korek Api lainnya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Pabrik Korek Api di Tangerang, 20 Jam Lebih Api Belum Padam

3 November 2021

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar pabrik korek api di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 2 November 2021. Sebanyak 7 unit mobil dan 50 personel Damkar Kabupaten Tangerang dikerahkan. ANTARA FOTO/Fauzan
Kebakaran Pabrik Korek Api di Tangerang, 20 Jam Lebih Api Belum Padam

BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan 8 unit mobil pemadam kebakaran. dan 80 personel untuk memadamkan api di gudang korek api impor China itu.


Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Mancis Tolak Santunan Rp 25 Juta

17 Juli 2019

Petugas Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut melakukan pendataan ante mortem pihak keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019. Tim DVI Polda Sumut akan mengumpulkan data pihak keluarga yang digunakan sebagai data pada proses identifikasi jenazah korban kebakaran pabrik korek api di Binjai, Sumut. ANTARA/Septianda Perdana
Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Mancis Tolak Santunan Rp 25 Juta

Keluarga korban kebakaran Pabrik Mancis tolak santunan Rp 25 Juta.


Kronologi Bos Pabrik Korek Api Terbakar yang Sempat Ingin Kabur

26 Juni 2019

Petugas kepolisian melakukan identifikasi lokasi kebakaran pabrik korek api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019. ANTARA
Kronologi Bos Pabrik Korek Api Terbakar yang Sempat Ingin Kabur

Polisi mengatakan bos pabrik korek api yang terbakar sempat ingin kabur


Kebakaran Pabrik Korek Api, Hanya 1 Korban Mendapat Santunan BPJS

26 Juni 2019

Warga melihat liang kubur yang telah disiapkan untuk pemakaman korban kebakaran pabrik korek api gas (mancis) di perkuburan muslim, Desa Sambirejo, Langkat, Sumatera Utara, Ahad, 23 Juni 2019. Sebanyak 17 liang kubur telah disiapkan di perkuburan tersebut dan sebelumnya tujuh dari 30 jenazah korban kebakaran yang telah teridentifikasi sudah dikebumikan pada Sabtu (22/6) malam di tiga perkuburan muslim di Langkat. ANTARA/Irsan Mulyadi
Kebakaran Pabrik Korek Api, Hanya 1 Korban Mendapat Santunan BPJS

Hanya Almarhumah Gusliana yang mendapat santunan BPJS dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api.


Menaker Sebut Ada 6 Pelanggaran di Pabrik Korek Api yang Terbakar

25 Juni 2019

Keluarga korban kebakaran pabrik korek api gas (mancis) memotret tabel berisi data korban yang telah teridentifikasi, di posko Desa Sambirejo, Langkat, Sumatera Utara, Ahad, 23 Juni 2019. Hingga Ahad siang sebanyak tujuh dari 30 korban kebakaran tersebut telah teridentifikasi. ANTARA/Irsan Mulyadi
Menaker Sebut Ada 6 Pelanggaran di Pabrik Korek Api yang Terbakar

Tim gabungan pengawas ketenagakerjaan menemukan enam pelanggaran ketenagakerjaan di pabrik korek api milik PT Kiat Unggul, yang terbakar.


Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Para keluarga korban kebakaran pabrik korek api menunggu proses identifikasi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019.  Kebakaran hebat melahap pabrik korek api atau mancis di Jalan Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat 22 Juni 2019, sekitar pukul 12. 15 WIB. ANTARA/Septianda Perdana
Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.


Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Itu Ilegal

24 Juni 2019

Petugas pemadan kebakaran bersama warga sedang berusaha memadamkan pabrik korek api yang terbakar di Langkat, Sumatera Utara. ANTARA
Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Itu Ilegal

Polisi masih akan mendalami pelanggaran lain dari peristiwa kebakaran pabrik mancis itu


Pabrik Mancis Terdaftar, Tapi Bukan di Lokasi Kebakaran

24 Juni 2019

Warga mengamati lokasi kebakaran pabrik korek gas (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019. Penyebab kebakaran yang menewaskan 30 orang tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. ANTARA/Adiva Niki
Pabrik Mancis Terdaftar, Tapi Bukan di Lokasi Kebakaran

Kementerian Perindustrian mengonfirmasi bahwa PT Kiat Unggul merupakan pabrik mancis terdaftar, tapi lokasinya bukan di tempat kebakaran.


Kebakaran Pabrik Korek Api, Pemilik Diancam Hukuman 5 Tahun Bui

24 Juni 2019

Petugas kepolisian melakukan identifikasi lokasi kebakaran pabrik korek api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019. ANTARA
Kebakaran Pabrik Korek Api, Pemilik Diancam Hukuman 5 Tahun Bui

Pemilik dan dua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran pabrik korek api macis yang terjadi di Binjai.


FSPMI Sumut: Kebakaran Pabrik Korek Api adalah Tragedi Buruh

24 Juni 2019

Keluarga korban kebakaran pabrik korek api gas (mancis) memotret tabel berisi data korban yang telah teridentifikasi, di posko Desa Sambirejo, Langkat, Sumatera Utara, Ahad, 23 Juni 2019. Hingga Ahad siang sebanyak tujuh dari 30 korban kebakaran tersebut telah teridentifikasi. ANTARA/Irsan Mulyadi
FSPMI Sumut: Kebakaran Pabrik Korek Api adalah Tragedi Buruh

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara menyatakan prihatin dan berduka atas tragedi kebakaran pabrik korek api mancis di Binjai.