Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS TK: Pabrik Korek Api Melanggar Aturan Jaminan Kerja

image-gnews
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Apresiasi dari ASSA
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Apresiasi dari ASSA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK menyatakan PT Kiat Unggul telah melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kiat Unggul adalah pemilik pabrik korek api mancis atau pemantik api di Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang baru saja terbakar dan menewaskan sebanyak 30 orang pekerja.

BACA: Kemenaker: Korban Kebakaran Pabrik Korek Api Terkurung, karena..

Pelanggaran terjadi karena Kiat Unggul teridentifikasi sebagai perusahaan yang tidak tertib kepesertaan atau Perusahaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja. “Ini melanggar peraturan. Semua pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sesuai dengan upah sebenarnya dan semua program,” kata Deputi Direktur Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 22 Juni 2019.

Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 12.05, saat jam makan menjelang salat Jumat, 21 Juni 2019. Menurut laporan pengawas ini, kebakaran terjadi saat tengah berlangsung proses penyetelan api mancis. Kemudian, satu mancis terbakar dan mengakibatkan kebakaran hebat.

BACA: Duka Korban Kebakaran Pabrik Korek Api yang Batal Menikah

Irvansyah mengatakan Kiat Unggul sebenarnya telah terdaftar di perusahaannya sejak empat tahun lalu, yakni Juni 2015. Jumlah pekerja yang dilaporkan saat itu adalah 27 orang, dengan upah yang disesuaikan dengan upah minimum Kabupaten Langkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 27 orang ini, hanya satu orang yang menjadi korban tewas yaitu seorang perempuan berinisial G. Sisa 26 lainnya tidak terlibat dalam kebakaran. Namun, jumlah korban mencapai 24 orang dewasa dan 6 anak-anak. Artinya, ada 23 pekerja dewasa selain G yang menjadi korban tewas dan tidak mendapat jaminan kematian dari BPJS.

Kementerian Ketenagakerjaan juga telah merilis data jumlah pekerja yang ada di Kiat Unggul. Pelaksana Harian Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Amarudin mengatakan pabrik ini memiliki sekitar 50 orang karyawan. Ia menduga, pekerja yang tewas dalam kejadian ini dan tak tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah buruh harian lepas.

Atas kejadian ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali mengingatkan para pemberi kerja dan pekerja agar segera mendaftar pada program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Untuk perlindungan atas resiko kerja, termasuk musiab tak terduga seperti ini,” kata irvansyah.

Di saat yang bersamaan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menangkap pemilik pabrik ini. Polisi belum menjelaskan alasan penangkapan ini. Namun sejak malam kejadian, Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto sudah menyatakan pemilik pabrik ini telah mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan kerja. 

Baca berita tentang BPJS TK lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Shell Bangun Pabrik Manufaktur Gemuk di Indonesia

25 hari lalu

SPBU Shell. Dok.Shell Indonesia
Shell Bangun Pabrik Manufaktur Gemuk di Indonesia

Perusahaan minyak dan pelumas multinasional Shell sedang membangun pabrik manufaktur gemuk (grease) pertamanya di Indonesia.


Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

30 hari lalu

Pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, ANTARA/HO-Kaltim Anomium Nitrat
Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

Presiden Jokowi direncanakan meresmikan pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, 29 Februari 2024.


Menperin: Pabrik VinFast di Indonesia Mulai Dibangun Tahun Ini

38 hari lalu

Mobil  VinFast hadir pada pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 15 Februari 2024. VinFast merupakan merek mobil yang dikelola oleh Vingroup, perusahaan real estate terkemuka di Vietnam. Dengan target produksi 500.000 kendaraan di Vietnam pada tahun 2025, VinFast menunjukkan ambisi besar dalam industri otomotif. VinFast berhasil mendapatkan pinjaman sebesar US$ 800 juta dari Credit Suisse Group untuk mendirikan fasilitas perakitan di kota Haiphong, Vietnam. TEMPO/Tony Hartawan
Menperin: Pabrik VinFast di Indonesia Mulai Dibangun Tahun Ini

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa VinFast akan memulai pembangunan pabriknya di Indonesia pada tahun ini.


Daimler Mulai Bangun Pabrik di Cikarang, Bus Mercedes Bakal Produksi Lokal

38 hari lalu

PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia agen tunggal penjualan resmi kendaraan komersial Mercedes Benz di Indonesia meluncurkan truck terbarunya The New Actros dan Arocs di ICE BSD, Kamis 27 Juni 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto.
Daimler Mulai Bangun Pabrik di Cikarang, Bus Mercedes Bakal Produksi Lokal

Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) dan Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia (DCVMI) memulai pembangunan pabrik perakitannya di Cikarang.


Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan: Cara dan Syarat Klaim JHT

51 hari lalu

Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) di BPJAMSOSTEK.
Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan: Cara dan Syarat Klaim JHT

Berikut cara dan syarat klaim JHT melalui platform online BPJS Ketenagakerjaan yang disebut "Lapak Asik."


Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

53 hari lalu

Petugas Penyidik Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memasang garis larangan aktivitas produksi di PT Multistrada Arah Sarana, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur pada Jumat, 1 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Bekasi
Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

Pemkab Bekasi menghentikan sementara produksi anak perusahaan Michelin, PT Multistrada Arah Sarana


Chandra Asri Beberkan Langkahnya Pasca-Asap Hitam Racuni Ratusan Penduduk di Cilegon

56 hari lalu

Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar menggunakan masker di SDN Kepuh, Kota Cilegon, Banten, Selasa 23 Januari 2024. Sebanyak 232 siswa di sekolah tersebut terpaksa dipulangkan lebih awal karena masih adanya bau menyengat dari pabrik kimia PT Chandra Asri yang berjarak sekitar 5 kilometer dari sekolah itu. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Chandra Asri Beberkan Langkahnya Pasca-Asap Hitam Racuni Ratusan Penduduk di Cilegon

Kegagalan fungsi atau kebocoran yang terjadi pada pipa air pendingin menjadi penyebab insiden di pabrik kimia Chandra Asri pada 20 Januari 2024.


Pabrik UD Trucks Bakal Pindah dari Thailand ke Indonesia, Begini Kata Isuzu

27 Januari 2024

Isuzu Logo (Raju Febrian/TEMPO)
Pabrik UD Trucks Bakal Pindah dari Thailand ke Indonesia, Begini Kata Isuzu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sempat mengklaim produksi UD Trucks dari Thailand bakal dipindahkan ke fasilitas PT Isuzu Astra Motor Indonesia.


Suzuki Indonesia Kejar Reduksi Karbon di Pabrik

24 Januari 2024

Suzuki menghadirkan jajaran kendaraan hybridnya yaitu Grand Vitara, New XL7 Hybrid, dan All New Ertiga Hybrid di GIIAS Bandung 2023. (Foto: Suzuki)
Suzuki Indonesia Kejar Reduksi Karbon di Pabrik

Suzuki memanfaatkan panel surya sebagai sumber energi listrik terbarukan di beberapa titik di pabrik di Indonesia.


Chandra Asri Soal Kepulan Asap Pekat di Cilegon: Pembakaran Sesuai dengan SOP

21 Januari 2024

Kebakaran di pabrik kimia Chandra Asri di Cilegon. Foto : X
Chandra Asri Soal Kepulan Asap Pekat di Cilegon: Pembakaran Sesuai dengan SOP

PT Chandra Asri mengimbau masyarakat yang mengalami keluhan akibat pencemaran tersebut memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.