TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya telah menyurati Facebook meminta agar pembuatan akun Facebook juga mencantumkan nomor telepon selular sebagai syarat.
BACA: Uang Kripto Libra Bisa Dipakai di Indonesia, Asal Facebook...
Surat tersebut, sambungnya, disampaikan langsung ke Mark Zuckerberg, beberapa waktu lalu.
"Sudah (kirim surat ke Mark Zuckerberg). Saya lupa tanggal berapa, pokoknya bulan Juni ini," kata Rudiantara di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Rudiantara mengatakan permintaan tersebut diajukan karena Pemerintah ingin mengontrol media sosial untuk menghindari penyebaran konten negatif dari media sosial atau dark media sosial.
BACA: 3 Alasan Pegawai Kota Tangerang Bantah Hina Babu
Meski demikian, sambungnya, pihak belum mengetahui lagi perkembangan proses permintaan tersebut. "Karena ponsel yang prabayar pun di Indonesia sudah mulai registrasi, jadi kita menghindarkan yang namanya dark media sosial," kata Rudiantara.
Sebelumnya, Pemerintah melalui aparat Kepolisian juga berencana melakukan patroli di grup WhatsApp atau WA.
Rudiantara menyebut bahwa patroli terhadap grup WhatsApp dilakukan hanya kepada kepada orang-orang yang terindikasi melakukan kejahatan atau kriminal.
“Artinya yang bermasalah dengan hukum. Sekarang kalau hanya berdua pun, kalau commited terhadap crime apa dibiarkan oleh polisi? Ya enggak dong. Penegakan hukum harus jalan. Itu dalam konteks itu. Kalau menurut saya, mungkin persepsi yang ada patroli itu kayak patroli pakai motor, lihat kiri-kanan, yang enggak ada masalah hukum juga diliatin,” katanya.
Baca berita tentang Facebook lainnya di Tempo.co.