TEMPO.CO, Jakarta - Chief Excecutive Officer AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan meminta pemerintah menghapus saja tarif batas bawah atau TBB tiket pesawat. Usul itu dilontarkan setelah pemerintah mengimbau maskapai berbiaya murah atau low cost carier menurunkan harga tiket untuk rute dan jam khusus.
Baca juga: AirAsia Tambah 5 Pesawat Airbus A320-200 Hingga Akhir Tahun
"Kami malah inginnya TBB dihapuskan sekalian," ujar Dendy dalam pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 21 Juni 2019.
Menurut Dendy, dengan peniadaan margin bawah untuk harga tiket pesawat, perusahaan maskapai justru akan semakin kompetitif. Adapun saat ini penentuan harga tiket pesawat memang dibatasi oleh aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Dendy melanjutkan, apabila TBB dihapus, maka AirAsia dapat memberikan promo-promo kepada penumpang. "Biar bisa (memberikan) promo menarik," ucapnya.
Penentuan TBA dan TBB dicanangkan pertama kali pada 2014 lalu, pada masa Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Margin untuk harga tiket pesawat itu diatur dalam Peraturam Menteri Nomor 51 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Aturan TBA dan TBB yang sempat direvisi pada 2015 itu diterapkan guna mengantisipasi adanya perang harga antar-maskapai yang ujung-ujungnya mengorbankan biaya pemeliharaan. Beleid dirilis dengan pertimbangan perusahaan perlu menjaga pemeliharaan dan perawatan armada serta mengutamakan keamanan. Teranyar, Kementerian Perhubungan mendetailkan besaran margin tarif angkutan ekonomi niaga berjadwal itu dalam Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019.
BACA: Promo AirAsia, Tiket Pesawat Dilego Mulai Rp 41.200
Adapun Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengky Angkasawan memastikan TBB tiket pesawat tak mungkin dihapus. Ia menjelaskan bahwa kementerian tidak bakal mengubah regulasi yang telah berlaku saat ini.
"Regulasi tidak ada yang berubah. Jadi tidak mungkin TBB dihapus," ucapnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA