TEMPO.CO, Jakarta - Demi menurunkan harga tiket pesawat agar terjangkau masyarakat, pemerintah kembali meminta PT Pertamina untuk menurunkan harga avturnya meskipun saat ini diklaim sudah paling murah. Permintaan ini sebagai bentuk komitmen stakeholder terkait dunia penerbangan, untuk bersama berbagi beban dengan menurunkan biaya yang terkait operasi penerbangan.
Baca: Jokowi Undang Maskapai Asing, KPPU Mendukung
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, salah satu komponen yang berkontribusi cukup besar bagi maskapai dalam pembentukan harga tiket pesawat adalah avtur, yakni sekitar 30 persen.
"Dari data yang disampaikan, tarif avtur Pertamina di Soekarno-Hata maupun di beberapa bandara lain, itu diklaim jauh lebih murah dibandingkan dengan di luar negeri seperti Singapura, Hong Kong, Manila, Kuala Lumpur. Namun, kita tetap minta coba dikaji untuk diturunkan, sanggup berapa persen," ujarnya pada Kamis 20 Juni 2019.
Susiwijono menegaskan bahwa selama ini formula perhitungan harga avtur Pertamina adalah Mean of Platts Singapore (MOPS) dan nilai kurs, yang fluktuatif.
"Selama ini mereka hitungnya dari harga MOPS dan nilai kurs, kan itu fluktuatif. Lalu kita putuskan bagaimana kalau agak dikurangi marginnya, selisihnya dengan MOPS. Jadi, kita tetap minta penurunan," ujar Susiwijono.
Sementara, terkait seberapa besar penurunan yang bisa diberikan oleh Pertamina, kepastiannya baru akan diperoleh selama sepekan ke depan, yang akan dilaporkan BUMN itu kepada Kemenko Perekonomian."Nah berapa persennya, pekan depan mereka akan datang lagi ke kita, untuk menyerahkan itu," Susiwijono menjelaskan.
Sebelumnya Kemenko Perekonomian menyatakan pemerintah bakal mengeluarkan tiga kebijakan lanjutan pasca-penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019 tentang penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat.
Sebab,...