TEMPO.CO, Jakarta -Inpex Corporation telah menyerahkan proposal final rencana pengembangan (Plan of Development/POD) Blok Masela kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dokumen itu diserahkan Kamis, 20 Juni 2019.
BACA: HoA Blok Masela Diteken, Produksi Gas Dipatok 10,5 Juta Ton
Inpex menyatakan POD tersebut disusun sesuai skema pengembangan lapangan gas alam cair di darat dengan kapasitas 9,5 juta ton per tahun. Pada 2016 lalu, pemerintah mengubah skema pembangunan dari laut ke darat.
POD yang diserahkan Inpex merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Pendahuluan atau Head of Agreement (HOA) pengembangan Blok Masela yang diteken 16 Juni lalu. "Poin-poin HOA seperti estimasi biaya, kontrak bagi hasil, dan kondisi keuangan juga tertulis di dalam revisi POD yang diserahkan," ujar Presiden of Inpex Masela Ltd Shunichiro Sugaya dalam keterangan tertulis.
BACA: Perjanjian Blok Masela Akhirnya Diteken di Karuizawa
Di samping menyerahkan revisi POD, Inpex bersama Shell Upstream Overseas mengajukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun. Selain itu, mereka mengajukan amandemen kontrak berupa tambahan tujuh tahun perpanjangan kontrak sebagai pengganti waktu studi pengembangan dengan skema sebelumnya.
Vice President of Shell untuk Abadi, Li P’ing Yu, mengatakan penyerahan revisi POD merupakan langkah penting bagi Blok Masela. "Ini akan mendorong perusahaan Joint Venture lebih dekat mewujudkan proyek strategis nasional untuk Indonesia," katanya.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, berharap revisi POD Blok Masela bisa disahkan akhir bulan ini. "Setelah di review SKK Migas, kami akan menyampaikan usulan ke Menteri untuk mendapat approval," ujarnya usai penandatangan HOA.