TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2019 melandai. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko mengatakan hal itu terjadi akibat kinerja ekspor yang turun.
BACA: Sama dengan The Fed, BI Juga Pertahankan Suku Bunga Acuan
"Eskalasi ketegangan hubungan dagang telah berdampak pada penurunan kinerja ekspor Indonesia akibat terbatasnya permintaan dunia dan turunnya harga komoditas, meskipun sejumlah komoditas seperti kimia, besi dan baja, batubara dan minyak nabati masih relatif baik," ujar Onny dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2019.
Investasi non bangunan, kata dia, belum meningkat signifikan dipicu dampak perlambatan ekspor, meskipun investasi bangunan tetap berlanjut. Sementara itu, konsumsi diprakirakan tetap baik didukung terjaganya daya beli dan keyakinan masyarakat.
BACA: Rapat The Fed Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 2,25-2,5 Persen
Sedangkan permintaan domestik yang tumbuh terbatas mengakibatkan impor diprakirakan menurun. "Ke depan, upaya untuk mendorong permintaan domestik perlu ditingkatkan untuk memitigasi dampak dampak negatif perlambatan ekonomi dunia akibat ketegangan hubungan dagang," ujarnya.
Secara keseluruhan, kata Onny, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2019 berada di bawah titik tengah kisaran 5,0 hingga 5,4 persen.
"Bank Indonesia akan menempuh bauran kebijakan dengan pemerintah, dan otoritas terkait untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Hal itu disampaikan usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2019. Rapat itu memutuskan mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 6,0 persen dan 4,5 persen, dengan GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3,0 persen, berlaku efektif pada 1 Juli 2019. Onny mengatakan hal itu untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam pembiayaan ekonomi.
"Bank Indonesia terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan penurunan suku bunga kebijakan sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri," kata Onny.