Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK: KPU dan KPK Tidak Dapat Opini WTP

image-gnews
Ketua KPU, Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU saat menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. KPU menyerahkan dokumen Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres sebanyak 272 kontainer box. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua KPU, Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU saat menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. KPU menyerahkan dokumen Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres sebanyak 272 kontainer box. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas 14 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga atau LKKL Tahun 2018 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara 1. Dari 14 LKKL, dua lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.

BACA: Menjelang Sidang MK, KPU Masih Pertimbangkan untuk Hadirkan Saksi

"Kalau KPK persediaan, kalau KPU saya lupa. Karena memang KPK selama ini (bermasalah) persediaan barang rampasannya," kata Anggota I Badan Pemeriksan Keuangan, Agung Firman Sampurna di Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Menurut dia, perhatian akuntabilitas KPK luput pada bagian barang rampasan iti. "Namun itu bukan kesengajaan, saya paham. Tapi tetap saja ini bagian yang penting dalam pemeriksaan kita, mempengaruhi opini," ujarnya.

BACA: Mantan Bendahara KPU Kota Bogor Jadi Tersangka Korupsi

Sedangkan, terdapat satu opini disclamer yang diberikan BPK, yaitu terhadap laporan keuangan Badan Keamanan Laut. Menurut Agung hal itu terjadi karena terdapat pembatasan lingkup dalam belanja modal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pembatasan lingkup itu terjadi karena sebagaian dari dokumen-dokumen disita oleh penyidik untuk keperluan penegakan hukum. Sudah barang tentu itu merupakan wewenang dari aparat penegak hukum untuk melakukan penyitaan dokumen tersebut untuk barang bukti. Dan tidak salah juga kalau kemudian kami tidak bisa minta," kata Agung.

Menurut Agung, BPK sudah mencari beberapa prosedur alternatif, namun tetap tidak bisa, karena ada pembatasan lingkup. Dia mengatakan opini disclaimer diberikan karena ada pembatasan lingkup, sehingga pemeriksaan tidak bisa dapat melakukan proses pengujian. "Dan angkanya material, signifikan, maka diberikan disclaimer. Kami tidak bisa memberikan pendapat, karena ada pembatasan," ujarnya.

Adapun dari 14 lembaga itu yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yaitu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Badan Intelijen Negara, Lemhannas, Wantannas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Siber dan Sandi Negara, Komnas HAM, BNN, Basamas, Bawaslu, dan BMKG.

Baca berita tentang KPU lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

4 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

5 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

5 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

5 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU