Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Turunan PP Insentif Super Deductible Tax Disiapkan

Reporter

image-gnews
Direktur Eksekutif Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi (kedua kanan), Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri), Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot (kedua kiri) dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kemenkeu Robert Leonard Marbun (kanan) menjadi pembicara pada diskusi Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin, 10 September 2018. Diskusi tersebut membahas tema
Direktur Eksekutif Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi (kedua kanan), Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri), Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot (kedua kiri) dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kemenkeu Robert Leonard Marbun (kanan) menjadi pembicara pada diskusi Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin, 10 September 2018. Diskusi tersebut membahas tema "Bersatu Untuk Rupiah". TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain menunggu ditandatanganinya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai kebijakan super deductible tax oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat, pemerintah sedang menggodok aturan pelaksana terkait beleid tersebut. 

Baca juga: Menperin: PP Insentif Super Deductible Tax Tinggal Diteken Jokowi

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemberian fasilitas fiskal berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 200 persen dari jumlah biaya praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran bagi wajib pajak (WP) badan untuk vokasi sudah selesai disusun.

"RPP ini itu kan ada tiga hal nanti. Pertama untuk vokasi, kedua untuk litbang, dan ketiga untuk padat karya. Yang untuk vokasi saat ini PMK-nya sudah selesai. Kalau untuk yang litbang dan padat karya, PMK-nya sedang di matangkan," ujarnya, Rabu malam, 19 Juni 2019.

Menurutnya, untuk PMK yang terkait pemberian fasilitas fiskal berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) tertentu bagi WP badan dalam negeri masih finalisasi.

"Yang untuk litbang ini juga besarannya belum putus, mau 200 persen atau 300 persen masih belum putus. Dan untuk yang padat karya lagi disiapkan," ujar Iskandar. 

Pemerintah mulai berupaya menarik minat investor berinvestasi di sektor padat karya yang kinerjanya setiap tahun kian tergerus.  Teranyar mereka mulai memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Berjalan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rancangan beleid yang diterima Bisnis tersebut, ada tiga poin utama yang disiapkan pemerintah untuk memantik minat para pemilik modal. 

Pertama, terkait pemberian fasilitas PPh berupa pengurangan penghasilan netto sebesar 60 persen dari jumlah aktiva tetap berwujud termasuk tanah.  Ketentuan ini diberikan kepada WP badan dalam negeri yang melalukan penanaman modal baru maupun perluasan usaha pada bidang usaha tertentu yang masuk kategori industri padat karya dan tidak mendapatkan fasilitas perpajakan seperti yang diatur dalam Pasal 31A Undang-Undang PPh. 

Kedua pemberian fasilitas fiskal berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 200 persen dari jumlah biaya praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran (vokasi) bagi WP badan dalam negeri yang melakukan praktik tersebut untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). 

Ketiga, pemberian fasilitas fiskal berupa pengurangan penghasilan bruto maksimal 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu bagi WP badan dalam negeri yang melakukan aktivitas penelitian dan pengembangan di Indonesia. 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

5 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

20 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


BSD Menjadi PSN Butuh Biaya Rp 18,54 Triliun, Ini Konsep Pengembangannya

4 hari lalu

Ilustrasi seorang pekerja menyusun kawat dalam pembangunan di Kawasan BSD City, Serpong, Tangerang. TEMPO/Amston Probel
BSD Menjadi PSN Butuh Biaya Rp 18,54 Triliun, Ini Konsep Pengembangannya

Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) masuk sebagai proyek strategis nasional (PSN). Membutuhkan investasi Rp 18,54 triliun. Untuk apa saja?


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Dagang Sapi Politik Indonesia

4 hari lalu

Dagang Sapi Politik Indonesia

Politik Indonesia tak kunjung lepas dari "politik dagang sapi"-istilah bagi-bagi kekuasaan di kalangan elite partai melalui kursi kabinet.


Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

6 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

Minyak makan merah lebih murah dan bernutrisi. Pabrik pertama telah diresmikan Presiden Joko Widodo di Deli Serdang, 14 Maret 2024.


Polri Kirim Tim Kemanusiaan untuk Bantu Korban Banjir Demak

6 hari lalu

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, nspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo melepas keberangkatan tim kemanusiaan ke lokasi banjir Demak. Foto:  Dok. Polri
Polri Kirim Tim Kemanusiaan untuk Bantu Korban Banjir Demak

Jumlah pengungsi banjir Demak mencapai 24.436 orang.Polri menurunkan 110 personil untuk membantu korban dan pengungsi.


Soal Jersey Timnas Indonesia Keluaran Erspo, Presiden Jokowi Hanya Senyum dan Kasih Jempol

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai menyaksikan kemenangan perdana Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua Grup F setelah mengalahkan Timnas Vietnam 1-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (21/3/2024). (ANTARA/Andi Firdaus).
Soal Jersey Timnas Indonesia Keluaran Erspo, Presiden Jokowi Hanya Senyum dan Kasih Jempol

Presiden Jokowi hanya tersenyum seraya mengacungkan jempol sebagai komentar atas desain seragam terbaru Timnas Indonesia yang dirilis pada Maret 2024.