Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Usul Biaya Izin Taksi Online Diturunkan Jadi Rp 1,5 Juta

Reporter

image-gnews
Ribuan pengemudi ojek dan taksi online dari Gojek, Grab, dan Bluebird berkumpul dalam acara Silaturrahmi Nasional bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Ribuan pengemudi ojek dan taksi online dari Gojek, Grab, dan Bluebird berkumpul dalam acara Silaturrahmi Nasional bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya mengusulkan biaya pengurusan izin angkutan sewa khusus bagi taksi online diturunkan dari Rp 5 juta menjadi Rp 1,5 juta untuk wilayah Jabodetabek. Usulan tersebut bakal disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk kemudian dibahas bersama-sama.

Baca juga: Aturan Taksi Online Mulai Diberlakukan, Masih Ada Toleransi

"Tapi kita sudah usulkan untuk melakukan revisi terhadap PP itu. Kalau tiap perusahaan 5 tahun sekali harus memperpanjang. Itu Rp 5 juta memang, nanti untuk UMKM kita lebih rendahkan. Jadi kita sedang revisi itu jadi Rp 1,5 juta," kata Ahmad Yani, di Kantor Staf Presiden, 19 Juni 2019.

Untuk revisi aturan tersebut, Ahmad Yani mengungkapkan saat ini sudah disampaikan Biro Keuangan baru  kemudian  ke Kementerian Keuangan. "Pasti dibahas lagi. Namanya PP kan pembahasannya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ahmad Yani, sebenarnya, dalam pengajuan izin kendaraan angkutan sewa khusus tidak perlu menggunakan rekomendasi seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 85 tahun 2018. Namun hal ini masih tersandung dengan aturan Online Single Submission (OSS). "Maka OSS harus kita perbaiki dan minggu ini akan sinkronisasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujarnya.

Biaya tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, besaran Rp 5 juta karena untuk pembuatan izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dikeluhkan terlalu mahal untuk para pengemudi taksi online.

Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen Ferary Wilmar mengatakan biaya izin taksi online Rp 5 juta terlalu mahal. "Kami dari Asosiasi Driver Online juga dari organisasi yang lain keberatan terkait dengan PNBP untuk UMKM di Jabodetabek, karena dalam PP 15 belum mengatur," kata Christiansen, seusai rapat di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

14 jam lalu

Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

Kemenhub menyebutkan kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.


Sandiaga Prediksi Pergerakan Wisnus Capai 200 Juta saat Libur Natal dan Tahun Baru

18 jam lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Sandiaga Prediksi Pergerakan Wisnus Capai 200 Juta saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sandiaga Uno menargetkan 11 juta wisman sepanjang tahun ini.


Pemerintah Batasi Kendaraan Angkutan Barang saat Puncak Nataru

1 hari lalu

Truk melintasi tol Cikampek kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 26 Juni 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembatasan angkutan barang selama periode cuti bersama dan libur hari raya Idul Adha pada 27-30 Juni 2023 mendatang. Pembatasan operasional angkutan barang mulai diberlakukan mulai pada 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Batasi Kendaraan Angkutan Barang saat Puncak Nataru

Pemerintah berencana membatasi kendaraan angkutan berat saat puncak Nataru 2023-2024.


Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

2 hari lalu

Warga berjalan sambil membawa payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Peringatan Dini Cuaca: Potensi Hujan Petir Malam Ini di Jabodetabek

Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika merilis perkiraan cuaca malam ini di sekitar Jakarta yang berpotensi hujan dan petir.


Kemenhub Imbau Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru Tak Pakai Motor

2 hari lalu

Ilustrasi pemudik naik motor. ANTARA / Fakhri Hermansyah
Kemenhub Imbau Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru Tak Pakai Motor

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pemudik di masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 tak memakai motor.


Kemenhub Catat Ada 264 Pelabuhan yang Sudah Menerapkan Inaportnet

3 hari lalu

Pemudik antre menaiki KM Dorolondai di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 11 April 2023. PT Pelindo Cabang Ternate memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Selasa 11 April 2023 dini hari yaitu sebanyak 3.500 pemudik yang sebagian besar bertujuan ke Ambon, Namlea, Bau-Bau, Makassar, Surabaya dan Tanjung Priok Jakarta menggunakan KM Dorolonda untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah di kampung halaman.ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub Catat Ada 264 Pelabuhan yang Sudah Menerapkan Inaportnet

Sudah ada 264 pelabuhan yang berkomitmen menerapkan sistem digitalisasi layanan kapal dan barang (Inaportnet) sejak pertama diluncurkan pada 2016.


Prediksi Cuaca Jabodetabek, Simak Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini

3 hari lalu

Ilustrasi mendung di Jakarta. Dok.TEMPO
Prediksi Cuaca Jabodetabek, Simak Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini

Pada prediksi cuaca hari ini, BMKG mengeluarkan peringatan dini di sejumlah wilayah di Jakarta.


KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi DJKA

4 hari lalu

Pengusaha, Muhammad Suryo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Dalam surat dakwaan terdakwa Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Muhammad Suryo menerima uang suap sekitar Rp.9,5 miliar yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi DJKA

KPK telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub.


Libur Natal dan Tahun Baru, Hindari Tanggal saat Puncak Arus Mudik dan Balik Berikut

4 hari lalu

Kendaraan mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama 1 di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2022. Arus mudik Natal dan Tahun Baru 2023 yang melewati gerbang tol tersebut hingga pukul 21:07 WIB terpantau lancar . ANTARA /Rivan Awal Lingga
Libur Natal dan Tahun Baru, Hindari Tanggal saat Puncak Arus Mudik dan Balik Berikut

Libur Natal dan tahun baru 2024 menjadi momen yang dinantikan masyarakat untuk pergi liburan atau mudik ke kampung halaman.


Erick Thohir Beberkan Penyebab Harga Tiket Pesawat Masih Mahal

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian BUMN, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Erick Thohir Beberkan Penyebab Harga Tiket Pesawat Masih Mahal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal penyebab masih tingginya harga tiket pesawat saat ini.