TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah masyarakat menandatangani petisi menolak yang ditujukan untuk PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI tentang perubahan pola operasi kereta api Jatiluhur relasi Tanjung Priok-Purwakarta dan KA Walahar relasi Tanjung Priok-Cikampek. Masyarakat keberatan karena dua kereta api lokal itu tidak akan lagi berhenti di Stasiun Kemayoran seperti biasanya.
Baca: 2 Kereta Ini Tak Berhenti di Stasiun Kemayoran, Warga Buat Petisi
Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Zulfikri merespons petisi tersebut. Zulfikri mengatakan, perubahan pemberhentian KA Jatiluhur dan KA Walahar yang tidak seperti biasanya karena fasilitas dari Stasiun Kemayoran belum memenuhi standar keselamatan.
Zulfikri mengatakan, sebagai penyedia jasa transportasi, PT KAI harus memberikan jaminan keselamatan atas para penumpangnya. Saat ini KAI telah memberikan alternatif kepada masyarakat bisa menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Jatinegara menuju Stasiun Kemayoran.
Perubahan aturan ini, menurut Zulfikri dikarenakan banyak kejadian penumpang lompat dari kereta api. "Karena banyak insiden yang lompat-lompat dari kereta api dan itu tidak menjamin dari keselamatan penumpang kereta api," ujarnya.
KAI sebelumnya menutup rute pemberhentian KA lokal di Stasiun Kemayoran lantaran alasan keamanan. Dalam keterangan tertulisnya awal Juni lalu, Senior Manager Humas Daop I KAI Jakarta Eva Chairunisa, menyatatakan KAI mengedepankan keselamatan naik-turun penumpang di stasiun tersebut. Adapun penumpang KA Walahar dan KA Jatiluhur selama ini acap menunggu kereta di tepi rel tanpa pembatas.
Penutupan rute pemberhentian kereta api di Stasiun Kemayoran ini dinilai tidak bijak lantaran perseroan tidak menawarkan solusi. Penulis petisi itu menyatakan, ketimbang menutup rute, semestinya KAI membuatkan peron temporer.
Petisi yang ditujukan untuk PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI melalui laman change.org dibuat oleh Abu Iltizam Iqlima berkembang viral. Petisi yang sejak dirilis dua minggu lalu telah mendapatkan 1.132 tanda tangan dari maksimal 1.500.
Baca: Masa Angkut Lebaran, Penumpang Kereta Api Meningkat 9,67 Persen
Salah satu orang yang menandatangi petisi, Rahmadhansyah Dwi Ardiyanto, tidak setuju dengan perubahan aturan terkait operasi kereta tersebut. "Saya tidak setuju, karna okupansi pnp lokal di kemayoran itu banyak dan efisien waktunya daripada harus ke tanjungpriuk dulu . KEMBALIKAN PEMBERHENTIAN WALAHAR,JATILUHUR DI STASIUN KEMAYORAN," ujarnya dikutip dari laman change.org.
EKO WAHYUDI