Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarik Investasi Rp 200 Miliar, Tempo.co Akan Masuk Bursa Saham

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Direktur Utama PT. Tempo Inti Media, Toriq Hadad (tengah), bersama Dewan Komisaris dan Dewan Direksi saat memberikan pemaparan dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Gedung Tempo, Jakarta, 18 Juni 2019. TEMPO/Fajar Januarta
Direktur Utama PT. Tempo Inti Media, Toriq Hadad (tengah), bersama Dewan Komisaris dan Dewan Direksi saat memberikan pemaparan dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Gedung Tempo, Jakarta, 18 Juni 2019. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk., Toriq Hadad mengungkapkan bahwa perseroan sedang melakukan restrukturisasi finansial. Untuk itu, Tempo sudah memulai langkah strategis lain, yakni penawaran perdana saham kepada publik atau initial public offering(IPO) PT Info Media Digital yang menaungi tempo.co.

Baca: Laba Meningkat, Tempo Inti Media Prioritaskan Sirkulasi Digital

Menurut Toriq, hal itu dilakukan guna mendukung pengembangan perseroan untuk menjadi pemain digital sepenuhnya. Seperti diketahui, hal itu memerlukan investasi yang tidak sedikit.

"Kami merencanakan IMD go public pada Maret 2020. Kami yakin langkah ini akan mempercepat transformasi Tempo menuju pemain digital sepenuhnya," kata Toriq di Gedung Tempo, Jakarta, 18 Juni 2019.

Namun, kata dia, sebelum melakukan IPO direksi juga akan lebih berfokus pada peningkatan valuasi tempo.co dengan nilai maksimum ketika IPO sekitar Rp 1 triliun. Menurut Toriq, saat ini valuasi masih sekitar Rp 800 miliar.

"Jadi kami baru mengadakan transaksi dengan Paytren manajemen, itu angkanya sekitar Rp 600 miliar. Mungkin kami akan siapkan private placement lagi, masih ada beberapa rencana yang namanya belum bisa disebut. Setelah itu, saat IPO di atas Rp 1 triliun," kata Toriq.

Toriq berharap 20 persen dari nilai itu atau sekitar Rp 200 miliar dapat di-IPO-kan. Menurut Toriq, nantinya mayoritas dana itu digunakan untuk pengembangan usaha. Tanpa injeksi yang cukup signifikan di situ, Toriq khawatir perkembangan Tempo tidak seperti yang diharapkan.

"Saya ingin masa depan Tempo sudah dirintis mulai dari IPO itu. Pelan-pelan kami pindahkan, seiring dengan cetak yang mulai menurun, kami kembangkan sekoci-sekoci baru ini, sehingga Tempo tetap survive secara brand," ujar Toriq.

Adapun Toriq menargetkan pendapatan usaha PT Tempo Inti Media Tbk, lebih dari Rp 300 miliar pada tahun ini. Angka itu meningkat dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 291,55 miliar.

Baca: 2018, Laba Bersih Tempo Inti Media Naik 48,3 Persen

Hal itu Toriq sampaikan saat PT Tempo Inti Media Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham mengenai tahun buku 2018. Dia mengatakan laba bersih perseroan Rp 4,54 miliar atau meningkat 48,3 persen dibanding tahun sebelumnya. "Peningkatan itu merupakan kontribusi unit bisnis Majalah Tempo, media digital, percetakan, dan rumah kreatif," katanya.

Peningkatan kinerja unit-unit bisnis Tempo itu, kata dia, melebihi penurunan di unit bisnis media cetak, penyelenggara acara atau event organizer, perdagangan kertas, dan rumah produksi video.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

20 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

21 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

22 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

23 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

34 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

35 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.