TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan kanal (URL) yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoax menurun setelah pemilu dan kericuhan 21-22 Mei 2019. "Sekarang sudah turun kanalnya jadi 200-300, rata-rata 100," kata Menkominfo Rudiantara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.
Baca: Halau Hoax, Polisi Gelar Patroli Siber Hingga ke Grup WhatsApp
Rudiantara menjelaskan, penurunan tersebut salah satunya karena pemerintah sempat membatasi gerak kanal tersebut dengan menutup URL. Selama 22-24 Mei, Rudiantara mengungkapkan, per hari Kemenkominfo menutup 600-700 URL yang digunakan untuk menyebarkan hoax.
"Tanggal 23 Mei muncul lagi 600 lebih. Itu ditutup lagi, kemudian muncul lagi 600 saat itu. Makanya dibatasi," kata Rudiantara. Ia juga menyebutkan tak ada lagi konten kanal baru yang digunakan untuk menyebarkan hoax untuk menghasut dan memprovokasi masyarakat.
Menurunnya kanal penyebaran hoaks juga membuat pemerintah tidak membatasi akses media sosial termasuk pesan berbasis aplikasi, WhatsApp khususnya selama masa persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Rudiantara pun mengajak masyarakat untuk menjaga dan tidak memantik hoaks khususnya terkait pemilu.
Sebelumnya, pascakericuhan di depan Bawaslu RI 21-22 Mei, Kemenkominfo membatasi akses media sosial dan WhatsApp. Pembatasan saat itu hanya berlaku untuk akses video dan gambar, sedangkan akses lain di antaranya teks dan panggilan melalui video masih bisa dijalankan.
Baca: Rudiantara Sebut Ada 600 URL per Hari Sebarkan Hoax Aksi 22 Mei
Menurut Rudiantara, kabar bohong atau hoax banyak beredar dan menyebar luas melalui WhatsApp setelah sebelumnya diunggah melalui media sosial.
ANTARA