TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi Keuangan DPR sebesar Rp 44,39 miliar. Usulan anggaran ini turun dari usulan pagu indikatif tahun lalu sebesar Rp 46,25 triliun, ataupun pagu anggaran Kemenkeu yang disetujui Komisi Keuangan DPR pada 2019 sebesar Rp 45,15 triliun.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2020
Menurut Sri, anggaran ini bersumber dari tiga pos yaitu rupiah murni, Badan Layanan Umum (BLU), dan hibah luar negeri. "Perinciannya yaitu Rp 35,5 triliun dari rupiah murni, Rp 8,7 triliun BLU, dan Rp 27 miliar hibah," kata Sri dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juni 2019.
Penurunan terjadi karena ada beberapa penyesuaian yang dilakukan Kementerian Keuangan. Di antaranya yaitu penyesuaian pada komponen belanja barang. "Presiden dan Wakil Presiden kembali ke baseline 2015, hampir semua dipotong," kata Sri.
Dalam pagu indikatif sebesar Rp 44,39 triliun ini, alokasi terbesar berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) yaitu sebesar Rp 22,58 triliun. Anggaran dari Setjen ini naik Rp 2,14 triliun dibandingkan tahun lalu. Menurut Sri, kenaikan ini dilakukan untuk mendukung reformasi birokrasi, transformasi kelembagaan, lalu penambahan jumlah pegawai baru 2019.
Setelah Setjen, unit yang mendapat alokasi anggaran terbesar yaitu Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 7,94 triliun dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp 3,63 triliun. Alokasi anggaran di kedua unit ini naik dibandingkan tahun lalu yang masing-masing sebesar Rp 6,84 triliun dan Rp 2,96 triliun.
Menurut dia, kenaikan diperlukan karena menyesuaikan dengan kebutuhan di dua unit yang menjadi sumber penerimaan negara ini. Namun, Sri menyebut alokasi anggaran total masih akan dievaluasi lagi hingga akhirnya final pada Nota Keuangan Agustus mendatang. “Kami mencoba terus merasionalkan berapa Sumber Daya Manusia (SDM) dan biaya per SDM-nya, berapa tanggung jawab kerja dan kinerjanya,” ujar Sri Mulyani.