Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan: Wajib Tanam Importir Bawang Putih Berlanjut

Reporter

image-gnews
Ilustrasi bawang putih. shutterstock.com
Ilustrasi bawang putih. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menegaskan kebijakan wajib tanam dan produksi bawang putih sebanyak 5 persen dari pengajuan impor akan terus dilanjutkan. Kebijakan tersebut diyakini bukanlah pemicu kenaikan harga bawang putih di tingkat konsumen beberapa waktu lalu.

Baca juga: Realisasi Impor Bawang Putih Sudah 62 Ribu Ton

"Wajib tanam importir hanyalah salah satu pendekatan yang dilakukan pemerintah guna mendukung pencapaian target swasembada selain melalui dana APBN," ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Moh. Ismail Wahab dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Selasa, 18 Juni 2019.

Pelibatan importir dalam proses wajib tanam sendiri dimaksudkan untuk menumbuhkan kepedulian dan komitmen kebersamaan. Ismail menyatakan hal ini adalah salah satu langkah untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional khususnya bawang putih.

Meski sejumlah kekurangan masih mewarnai pelaksanaan program ini, Kementan mencatat terdapat berbagai keberhasilan. Di antaranya adalah kenaikan jumlah luas panen sebesar 250 persen dan peningkatan produksi 200 persen pada 2018 dibanding tahun sebelumnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Lahan sudah berubah peruntukan. Iklim juga mengalami pergeseran. Benih lokal awalnya juga sangat terbatas. Kita sudah petakan itu semua. Evaluasi dan pembenahan terus dilakukan bersama semua pihak terkait. Tentu berlaku mekanisme reward and punishment dalam proses ini," kata Ismail.

Pemerintah memproyeksikan pasokan bawang putih untuk konsumsi dalam negeri masih mengandalkan impor sampai 2021. Sementara itu, produksi dalam negeri termasuk program wajib tanam difokuskan untuk memenuhi kebutuhan benih tanam.

Ismail menuturkan untuk 2019, produksi bawang putih lokal terus digenjot di lebih dari 100 kabupaten dengan menggunakan APBN.

Dari data yang dihimpun Kementerian Pertanian, rata-rata produktivitas bawang putih lokal nasional baru mencapai 8 ton per hektare. Namun, di beberapa daerah seperti Sembalun, produktivitas bisa mencapai 12 ton sampai 18 ton per hektare. Produktivitas bahkan tercatat bisa mencapai 20 ton per hektare di Kabupaten Karanganyar.

"Kami akui angka produktivitas kita masih lebih rendah dari Cina, tapi soal aroma rasa, kita masih jagonya," kata Ismail merujuk pada negara yang memasok sebagian besar bawang putih konsumsi ke Indonesia.

Selain memastikan keberlanjutan program wajib tanam, Ismail menyatakan mekanisme penerbitan rekomendasi impor oleh Kementan dan Surat Persetujuan Impor (SPI) oleh Kementerian Perdagangan diklaim masih berjalan sesuai koridor aturan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun membantah ada upaya kesengajaan menciptakan kelangkaan pasokan pada bulan-bulan tertentu, sehingga memicu lonjakan harga, seperti yang terjadi beberapa pekan menjelang Ramadan 2019.

Kementan menyatakan stok carry over bawang putih masih mencukupi sampai April 2019. Perhitungan ini didasari data BPS 2018 yang menunjukkan bahwa realisasi impor bawang putih periode November-Desember 2018 berada di angka 227.600 ton. Sementara itu, kebutuhan bulanan nasional berada di kisaran 40 ribu ton.

Ismail mengungkapkan perkiraan ini juga telah menyertakan faktor susut bobot selama penyimpanan. Ia pun menilai tren kenaikan harga sudah terjadi mulai Februari dan Maret 2019.

"Bisa jadi ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan isu penerbitan RIPH [Rekomendasi Impor Produk Holtikultura] dan SPI untuk mempengaruhi psikologi pasar," ujar Ismail.

Ismail pun menjelaskan besaran wajib tanam RIPH tidak bisa mengacu kepada SPI. Proses RIPH lebih awal dibanding SPI, karena wajib tanam ini lebih dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen mendukung swasembada, bukan sekedar syarat memperoleh SPI.

"Wajib tanam diarahkan untuk membangun kemitraan, sehingga sejak awal sudah didesain dan dibangun model komprehensif bawang putih lokal, mulai dari proses budidaya panen, kemitraan, gudang, distribusi hingga pasarnya," tutur Ismail.

Dalam menyikapi importir yang tak patuh terhadap kewajiban tanam, Ismail menuturkan sampai saat ini Kementan telah memasukkan 38 importir bawang putih dalam daftar hitam dari total 81 importir penerima RIPH pada 2017. Selain itu, 15 importir tercatat masih bermasalah terkait importasi produk holtikultura.

Melihat kondisi ini, Ismail pun tak menutup kemungkinan jumlah daftar hitam importir bawang putih akan terus bertambah seiring proses evaluasi wajib tanam RIPH 2018 dan 2019. Dalam hal ini, pihaknya melibatkan Inspektorat, KPK, Satgas Pangan, KPPU, DPR dan pihak lainnya. "Tentu saja importir dan stakeholder lain juga kita ajak komunikasi," katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

9 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


KTNA Ungkap Petani Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi, Ini Penyebabnya

18 jam lalu

Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diintensifkan agar Tepat Sasaran.
KTNA Ungkap Petani Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi, Ini Penyebabnya

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Otong Wiranta mengungkapkan petani kesulitan mengakses pupuk subsidi.


Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

Penyidik masih mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ini.


Kurangi MSG dan Pakai 10 Alternatif Ini sebagai Bumbu Masakan

2 hari lalu

Ilustrasi sup ayam dengan jagung, jamur, dan wortel. Foto: Freepik/Jcomp
Kurangi MSG dan Pakai 10 Alternatif Ini sebagai Bumbu Masakan

10 bahan alternatif berikut dapat menjadi opsi pilihan untuk menggantikan MSG.


Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

3 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

Yustinus Prastowo berharap pekerja migran Indonesia tidak mudah tergocek provokasi dan informasi yang tidak tepat dari pihak manapun.


Turun 64,39 Persen, Impor hingga Oktober 2023 Provinsi Bangka Belitung USD 15,42 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Impor Non Migas. antaranews.com
Turun 64,39 Persen, Impor hingga Oktober 2023 Provinsi Bangka Belitung USD 15,42 Juta

Impor migas dan nonmigas Kepulauan Babel selama Januari hingga Oktober 2023 sebesar 15,42 juta Dolar Amerika Serikat atau turun 64,39 persen.


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

5 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

5 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hari Ini Firli Bahuri dipanggil ke Bareskrim, IPW: Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP

Firli Bahuri Dipanggil ke Bareskrim, IPW; Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP


Harga Gula Tembus Rp 18 Ribu, Kemendag Percepat Impor

6 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Harga Gula Tembus Rp 18 Ribu, Kemendag Percepat Impor

Merespons harga gula yang kian meroket, strategi pemerintah berfokus pada percepatan impor.


Soal Kasus Kementan Mangkrak 3 Tahun, MAKI Nilai Sepenuhnya Tanggung Jawab Pimpinan KPK

7 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Soal Kasus Kementan Mangkrak 3 Tahun, MAKI Nilai Sepenuhnya Tanggung Jawab Pimpinan KPK

MAKI mengatakan mangkraknya dugaan perkara rasuah Kementan sejak 2020 di KPK sepenuhnya tanggung jawab pimpinan lembaga antirasuah itu.