INFO BISNIS – Kemarau dan banjir di sejumlah daerah Indonesia yang terjadi saat ini menjadi ancaman bagi para petani. Jika tak segera ditangani, maka bisa mengganggu produksi pangan nasional. Namun, petani tak perlu lagi khawatir karena pemerintah telah memfasilitasi dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir dan kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi. “Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu per hektare per musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan, dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta per hektare,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (PSP), Sarwo Edhy, di Jakarta.
Baca Juga:
Sarwo berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak 2017 hingga 2019 ini cenderung meningkat. Pada 2017, luas lahan yang didaftarkan petani untuk AUTP mencapai 997.961 hektare (ha) dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha.
Pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target sejuta ha (80,62 persen). Klaim kerugian pada 2018 mencapai 12.194 ha (1,51 persen). Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peserta AUTP sebanyak sejuta ha. “Tahun ini (2019) kami targetkan lahan yang terkover AUTP seluas sejuta hektare. Mudah-mudahan dapat tercapai,” katanya.
Menurut Sarwo, dengan menjadi peserta AUTP yang pelaksanaan asuransinya bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini, petani/peternak mendapatkan berbagai keuntungan. Selain nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, AUTP juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
Baca Juga:
“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak takut lagi lahannya rusak terkena banjir, kekeringan, atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Seperti diketahui, AUTP merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan, atau serangan OPT.
Bahkan untuk mendorong petani mengikuti AUTP, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu/ha. “AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka. Dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” kata Sarwo.
Hingga kini, pengembangan AUTP pun tak menemui banyak kendala. Artinya, pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo berjalan lancar. Bahkan, untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
PT Jasindo juga menengarai, minat petani menjadi peserta AUTP cukup dinamis. Peserta AUTP tak hanya petani yang lahan sawahnya rawan bencana banjir, kekeringan, dan serangan OPT. Petani yang lahan sawahnya relatif aman dari bencana banjir pun mulai banyak yang tertarik menjadi peserta AUTP.
“Kami pun bersama tim teknis dan dinas terkait terus melakukan sosialisasi di lapangan, supaya semua petani bisa menjadi peserta AUTP," ucap Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Ika Dwinita Sofa.
Menurut Ika, dengan sosialisasi terus-menerus, petani akhirnya menyadari pentingnya menjadi peserta AUTP. Setelah menjadi peserta AUTP, padi yang ditanam di sawah selama semusim akan mendapat jaminan asuransi.
Data PT Jasindo menyebutkan, sampai saat ini jumlah peserta AUTP yang terbanyak masih terkonsentrasi di Jawa. Dari jumlah petani di Jawa yang sudah menjadi peserta AUTP, sebanyak 30 persen adalah petani Jawa Timur, Jawa Barat 15 persen, dan Jawa Tengah sekitar 10 persen. (*)