Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejak Januari 2018, Bea Cukai Catat 4 Kasus Impor Sampah Plastik

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Kondisi Sungai Citarum di kawasan Curug Jompong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang airnya berwarna hitam tercemar limbah B3 (24/11). Dalam penelitian Blacksmith Institute, Citarum ada di urutan ketiga daftar tempat paling beracun di dunia, Top Ten Toxic Threats 2013 di bawah Chernobyl, Ukraina. TEMPO/Prima Mulia
Kondisi Sungai Citarum di kawasan Curug Jompong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang airnya berwarna hitam tercemar limbah B3 (24/11). Dalam penelitian Blacksmith Institute, Citarum ada di urutan ketiga daftar tempat paling beracun di dunia, Top Ten Toxic Threats 2013 di bawah Chernobyl, Ukraina. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat setidaknya ada empat kasus impor limbah sampah plastik ke Tanah Air sejak Januari 2018 hingga Juni 2019.  Kasus pertama adalah temuan limbah plastik di Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Viral, Ini Seruan Susi Pudjiastuti tentang Buang Sampah

Bea Cukai mendapati ada lima kontainer yang semestinya berisi skrap kertas dari Amerika Serikat. Namun ternyata, kertas bekas impor itu dicampur sampah plastik dan mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun alias B3.

Kini, kontainer berisi sampah plastik itu sudah dikembalikan ke negara asal. "Seluruhnya sudah direekspor," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Senin, 17 Juni 2019.

Kasus kedua adalah temuan di Batam, Kepulauan Riau. Bea Cukai menduga ada 65 kontainer skrap plastik asal Amerika Serikat dan Eropa yang dicampur dengan limbah plastik. Dari 65 kontainer itu, 30 kontainer sudah diperiksa dengan hasil 17 kontainer memenuhi ketentuan, 3 kontainer sudah dilakukan uji laboratorium dan tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta 10 kontainer sedang dalam proses uji laboratorium. "Sebanyak 35 kontainer sisanya masih dalam proses pemeriksaan," ujar Syarif.

Berikutnya, impor limbah kertas juga tercatat terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Namun, setelah diperiksa, sebanyak sembilan kontainer asal negeri Abang SAm itu sudah sesuai ketentuan.

Terakhir adalah kasus impor waste paper di Tanjung Priok, DKI Jakata. Dalam kasus itu tercatat ada 16 kontainer berisi kertas bekas asal Amerika Serikat. "Diduga impor itu tercampur limbah lain. Terhadap kontainer tersebut telah diselesaikan dengan reekspor," kata Syarif.

Baca juga: Menteri Siti Nurbaya: Sampah Plastik Ilegal Akan Direekspor

Ke depannya, Syarif mengatakan Bea Cukai bakal memperketat pengawasan terhadap impor skrap plastik dan kertas. "Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan analisis berbasis manajemen risiko dalam melakukan pemeriksaan terhadap impor skrap plastik dan kertas," ujar dia.

Di samping itu, Bea Cukai terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengembalikan limbah yang telah masuk ke Indonesia ke negara asal. "Dalam hal ini yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Syarif.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Survey UI, ICEL dan Greenpeace Ingatkan Dampak Lingkungan Sampah Plastik Scahet dan Pouch

4 jam lalu

Sampah sachet dari lima perusahaan mencemari perairan Jakarta. Foto Tim Brand Audit
Hasil Survey UI, ICEL dan Greenpeace Ingatkan Dampak Lingkungan Sampah Plastik Scahet dan Pouch

Dari total timbunan sampah plastik, ditaksir sekitar 14-16 persen itu berupa sachet dan pouch.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

22 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

1 hari lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

2 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Prihatin Sampah Plastik, KFLHK Kampanye Gaya Hidup Lestari Melalui Green Ramadan

2 hari lalu

Nelayan mendorong perahunya melewati tumpukan sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Prihatin Sampah Plastik, KFLHK Kampanye Gaya Hidup Lestari Melalui Green Ramadan

Sampah plastik mengancam kesehatan dan lingkungan. Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi berkampanye melalui program Green Ramadan.


Wisatawan Protes Banyak Sampah Plastik di Ha Long Bay

3 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam (Pixabay)
Wisatawan Protes Banyak Sampah Plastik di Ha Long Bay

Sampah plastik cenderung lebih banyak muncul di kawasan Ha Long Bay pada September hingga Mei, bertepatan dengan musim pariwisata.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

4 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.