"

Penyelundupan Sampah Plastik Marak, Ini Langkah Bea Cukai

Reporter

Editor

Rahma Tri

Aktivis dari Koalisi Melawan Limbah menggotong tong berisi lumpur limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Aksi ini digelar dengan menumpahkan bukti pencemaran berupa lumpur limbah B3 industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia
Aktivis dari Koalisi Melawan Limbah menggotong tong berisi lumpur limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Aksi ini digelar dengan menumpahkan bukti pencemaran berupa lumpur limbah B3 industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya temuan penyelundupan sampah plastik melalui impor kertas bekas kebutuhan industri membuat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan tak tinggal diam. Aparat Bea Cukai pun melakukan tiga langkah utama untuk mencegah masuknya sampah plastik dari negara lain ke Indonesia. 

Baca juga: Menteri Siti Nurbaya: Sampah Plastik Ilegal Akan Direekspor

Langkah pertama adalah dengan memperketat pengawasan terhadap impor skrap plastik dan kertas. "Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan analisis berbasis manajemen risiko dalam melakukan pemeriksaan terhadap impor skrap plastik dan kertas," ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Senin, 17 Juni 2019.

Langkah kedua, Bea Cukai terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengembalikan limbah yang telah masuk ke Indonesia ke negara asal. "Dalam hal ini yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Syarif.

Adapun langkah ketiga atau terakhir, berkaitan dengan langkah jangka panjang. Dalam hal ini, Ditjen Bea Cukai juga telah memberi masukan terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 lantaran saat ini masih terdapat beberapa kelemahan.

Menurut Syarif, langkah ketiga ini misalnya mengusulkan perubahan peraturan kepada Kementerian Perdagangan agar limbah non B3 yang diimpor bersifat homogen, dalam bentuk chips khusus untuk limbah plastik. Lalu bahan itu tidak bercampur dengan limbah lainnya, baik yang diatur maupun yang tidak diatur dalam beleid tersebut.

Sebelumnya, Indonesia telah mengembalikan lima kontainer Sampah plastik ke Amerika Serikat dan menolak menjadi tempat pembuangan. Indonesia menjadi negara Asia Tenggara terbaru yang mengembalikan limbah impor.

Lima kontainer milik perusahaan Kanada itu dikirim dari Seattle di Amerika Serikat ke Surabaya, pada akhir Maret. Tidak jelas dari mana sampah itu berasal. Indonesia saat ini sedang memeriksa beberapa peti kemas lainnya di pelabuhan Jakarta dan  Batam.

Baca: Viral, Ini Seruan Susi Pudjiastuti tentang Buang Sampah

Dari temuan di lapangan, kontainer yang seharusnya hanya berisi potongan kertas, menurut dokumen bea cukai, ternyata juga memuat sampah lain, termasuk botol, sampah plastik, dan popok. "Ini tidak tepat dan kami tidak ingin menjadi tempat pembuangan," kata pejabat senior kementerian lingkungan Sayid Muhadhar kepada AFP, Sabtu, 15 Juni 2019.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memuji langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang menahan selundupan sampah plastik impor ke Tanah Air. Limbah itu berasal dari sejumlah negara. "Apresiasi Bea cukai yang telah menahan masuknya sampah impor," cuit Susi melalui akun resminya, @susipudjiastuti, Sabtu, 15 Juni 2019.

CAESAR AKBAR | AFP | PUNCH








Terkini: Potensi Bandara Kertajati yang Akan Dilego ke Asing, Operator Telekomunikasi Bersiap Hadapi Mudik Lebaran

5 jam lalu

Suasana bangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. Proyek Infrastruktur yang dibangun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diduga melanggar HAM. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Potensi Bandara Kertajati yang Akan Dilego ke Asing, Operator Telekomunikasi Bersiap Hadapi Mudik Lebaran

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Sabtu petang, 25 Maret 2023 dimulai dari potensi Bandara Kertajati yang bakal dilego ke investor asing.


Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

10 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

10 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

Belakangan ini Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan publik. Seperti apa sejarah berdirinya institusi kepabenan di RI tersebut?


Terkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

1 hari lalu

Buruh dari berbagai elemen organisasi melakukan aksi mogok kerja dengan turun ke jalan di depan Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi buruh dilakukan untuk memprotes dan menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini Bisnis: Respons Pengusaha soal Rencana Mogok Kerja Nasional, Lowongan Kerja Adaro Energy

Apindo merespons soal rencana mogok kerja nasional yang akan dilakukan para buruh sebagai penolakan terhadap Undang-undang atau UU Cipta Kerja.


Kemenkeu Berulang Kali Minta Maaf, Kali Ini Soal Cuitan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Ilustrasi Twitter Foto Shutterstock
Kemenkeu Berulang Kali Minta Maaf, Kali Ini Soal Cuitan Pegawai Bea Cukai

Kemenkeu harus meminta maaf berulang kali terkait isu-isu yang menerpa Bea Cukai belakangan ini.


Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Widy Heriyanto viral di media sosial Twitter karena komentarnya terhadap warganet.


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Deretan Isu Menerpa Bea Cukai, Terbaru Soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang Bandara Soetta

2 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Deretan Isu Menerpa Bea Cukai, Terbaru Soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang Bandara Soetta

Sederet isu menerpa Bea Cukai, mulai dari bea masuk piala, koper anak Gus Dur Diacak-acak hingga pembatasan bawang bawaan penumpang di Bandara Soetta.


Begini Penjelasan Kemenkeu Soal Larangan Impor Baju Bekas di Bandara Soetta

2 hari lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Begini Penjelasan Kemenkeu Soal Larangan Impor Baju Bekas di Bandara Soetta

Pernyataan kepala Bea Cukai Bandara Soetta menjelaskan pembatasan ditujukan terhadap barang kuota impor dari perusahaan dengan melewati pelabuhan.


Kemenkeu Diminta Beri Sanksi Pegawai yang Menagih Pajak Piala Fatimah Zahratunnisa

3 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Diminta Beri Sanksi Pegawai yang Menagih Pajak Piala Fatimah Zahratunnisa

Ahli hukum menilai Kemenkeu tidak cukup meminta maaf atas peristiwa yang dialami Fatimah Zahratunnisa namun seharusnya memberi sanksi